by

Hasil Audit Desa Sungai Baung Tidak Di Temukan Kegiatan Fiktif

-Bengkalis-167 views

Jumat, 17 Februari 2017

Pemeriksaan Adminstrasi dan realisasi fisik oleh inspektorat di kantor Desa.(Kdy)
Pemeriksaan Adminstrasi dan realisasi fisik oleh inspektorat di kantor Desa.(Kdy)

Protap riau.com, RENGAT – Setelah, Seharian Penuh TIM pemeriksa dari Inspektorat kabupaten Inhu yang diketuai oleh Plt Inspektur Inspektorat, Rabu (15/2) Dalam pemeriksaan Administrasi dan realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) desa Sungai Baung, kecamatan Rengat Barat Tahun 2016. Akhirnya, Plt inspektur inspektorat menyampaikan hasil pemeriksaan .” dari penggunaan Alokasi Dana Desa Sungai baung, Kecamatan Rengat Barat, kabupaten Inhu, baik yang bersumber dari APBD Provinsi Maupun APBN tidak ada ditemukan kegiatan fiktif.”Tutur Boyke Sitinjak. M.Si Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu Di hadapan perangkat Desa Sungai Baung, masyarakat dan tokoh yang hadir di kantor Desa, Rabu sore (15/2).

Menurut, plt Inspektur Inspektorat kabupaten Inhu Boyke, realisasi kegiatan ADD Tahun 2015 Desa Sungai Baung berkaitan dengan Realisasi pada Anggaran Tahun 2016. Sebab, realisasi anggaran pada Tahun 2015. Terjadi, Silva anggaran.

Sehingga, silva 2015 baru direalisasikan pada Anggaran Tahun 2016. Jadi, tidak ditemukan kegiatan fiktif.”Papar Boyke”.

Kepala Desa Sungai Baung Trimo saat di konfirmasi Protap riau.com, Kamis (16/2) menjelaskan, bahwa kucuran dana APBD Provinsi pada Tahun 2015. Tidak, seluruhnya dapat terpakai dalam penyelenggara’an kegiatan Tahun 2015.

Trimo menambahkan, Sebab, waktu yang sangat mepet pada kala itu. Ada, pelarangan dari pihak Bapemas pemdes (PMD- saat ini). Untuk, terus melanjutkan kegiatan.

Sehingga, serapan anggaran tidak bisa 100 persen dilaksanakan dan dana yang tersisa jadi Silva.”Ungkap Trimo”.

Selanjutnya, pada anggaran Tahun 2016. Tentunya, pelaksana’an kegiatan ADD Sesuai Regulasi yang telah berlaku yakni Perdes APBDes Tahun 2016.”Kata trimo”.

Trimo menginggatkan, Jadi, pemeriksaan atau audit inspektorat ini dapat menjawab tudingan Masyarakat selama ini.

“Untuk itu, kita berharap agar masyarakat kedepan tidak lagi ada kecurigaan atas tudingan penyimpangan ADD”Harap kepala Desa trimo”. (Kus)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed