Terlihat Foto Seorang Bandar Narkotika Jenis Sabu 20,17 Gram Berikut BB lainya Di Tangkap Polisi.
BENGKALIS, PROTAP RIAU COM.
Selasa 12 September 2023 sekira pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa. Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Begitu mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik.Setelah diperoleh informasi yang akurat Selasa 12 September 2023 sekira pkl. 16.00 wib target berada di dalam rumah Jalan Baru Duri XIII Gg Nenek Sakai Desa Bumbung.
Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AA (33) di rumah Jln Baru Duri XIII.
Kemudian di lakukan pengeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 20.17 gram, 1 (satu) dan 1 buah timbangan, 2 (dua) bungkus plastik pack kosong, dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru.
Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tsk mengakui bahwa sabu yang disita polisi adalah miliknya ia dapatkan dari Andi (Dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka AA di kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro di sampaikan melalui rilisnya oleh AKP Tony Armando.
Comment