Foto:Tempo
Sabtu,16 Agustus 2014
Protap Riau.Com, Pekanbaru – Mantan istri Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda, Ulva Dayani, mengaku tidak pernah melihat adanya perayaan wisuda bekas suaminya itu sebagai tanda kelulusan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (STIE YAI) Jakarta. Dia mengatakan Erianda memang pernah kuliah di sana, tapi tidak tahu persis apakah Erianda selesai kuliah atau tidak.
“Dia memang pernah kuliah, tapi saya tidak pernah lihat ada perayaan wisuda,” kata Ulva, Jumat, 15 Agustus 2014.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Erianda, disebut menggunakan ijazah palsu untuk melengkapi syarat administrasi menjadi pejabat. Anak Gubernur Riau Annas Maamun ini diduga telah memalsukan ijazah sarjana ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta demi menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir. Kasus dugaan ijazah palsu ini terungkap menyusul laporan seorang warga Rokan Hilir, Faisal Reza, ke Kepolisian Daerah Riau pada Rabu, 16 Juli 2014.
Erianda dilantik sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir oleh Gubernur Riau Annas Maamun yang merupakan ayah kandungnya pada Sabtu, 12 Juli 2014. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Rokan Hilir yang ditinggal Suyatno menjadi Bupati Rokan Hilir. Suyatno naik menjadi bupati menggantikan Annas, yang terpilih sebagai Gubernur Riau beberapa waktu lalu.
Faisal Reza menuturkan masyarakat Rokan Hilir selama ini mengenal Erianda sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir. “Kita sudah lacak sampai ke Yayasan Akuntansi Indonesia di Jakarta. Pihak perguruan tinggi mengaku tidak ada ijazah atas nama Erianda,” kata Faisal. (Baca: Kasus Ijazah Palsu Anak Gubernur Riau Mandek)
Faisal kemudian memperlihatkan salinan ijazah Erianda yang diduga palsu tersebut. Dalam ijazah tersebut terdapat nama mahasiswa Erianda dengan nomor ijazah 2561S-1MKPIV2006. Sedangkan nomor ijazah yang sama juga dimiliki oleh mahasiswa Yayasan Administrasi Indonesia atas nama Fitri Rahmadany.
“Diduga Erianda telah memalsukan ijazah milik Fitri Rahmadany ini,” kata Faisal.
Menurut dia, Erianda memang pernah kuliah di YAI, tapi tidak sampai selesai. Erianda hanya menyelesaikan 150 SKS, sedangkan syarat lulus kuliah harus 156 SKS.
Faisal Reza mengaku sudah menjalankan proses BAP sesuai permintaan polisi. Faisal diinterogasi 22 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, dalam BAP Faisal telah menjelaskan kronologi awal mendapatkan informasi ijazah palsu Erianda hingga cerita Erianda menggunakan ijazah palsu sejak masih menjabat sebagai Kasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir.
Dalam BAP juga, ujar dia, sudah ditampilkan dua orang saksi, yakni Syarif Hasan Salampesi, teman Faisal di Jakarta, dan Kepala Tata Usaha STIE YAI Jakarta Sumari
“Pihak STIE YAI juga sudah melayangkan surat pemberitahuan sebelum pelantikan bahwa ijazah Erianda palsu,” katanya.(Tmp.c/Dk)
Comment