Foto:Wakil Bupati Rokan Hilir(Wikipedia.org)
Sabtu,16 Agustus 2014
Protap Riau.Com, Pekanbaru – Kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Rokan Hilir Erianda mandek di Kepolisian Daerah Riau. Sejak dilaporkan seorang warga Rokan Hilir, Faisal Reza, pada Rabu, 16 Juli 2014 lalu hingga kini kasus itu belum jelas kabarnya. Polisi mengaku penyidikan tidak berjalan jika saksi pelapor tidak bisa melengkapi persyaratan bukti asli serta melibatkan saksi utama yang membocorkan dugaan ijazah palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan.
“Penyidik berkukuh agar kami memberitahu siapa orang yang membocorkan dugaan ijazah palsu ini. Jika tidak, penyidikan tidak bisa jalan,” kata kuasa hukum Faisal Reza, Karmalis, Kamis, 14 Agustus 2014. (Baca:Anak Gubernur Riau Dilaporkan Palsukan Ijazah)
Wakil Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau, Erianda, disebut menggunakan ijazah palsu untuk kelengkapan administrasi menjadi pejabat. Anak Gubernur Riau Annas Maamun ini disebut telah memalsukan ijazah sarjana ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) Jakarta untuk kelengkapan administrasinya menjadi Wakil Bupati Rokan Hilir.
Karmalis menjelaskan kliennya, Faisal Reza, sudah menjalankan proses BAP sesuai permintaan polisi. Faisal diinterogasi sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, dalam BAP Faisal telah menjelaskan kronologi awal mendapatkan informasi ijazah palsu hingga cerita Erianda menggunakannya sejak masih menjabat sebagai Kasie Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Rokan Hilir.
Dalam BAP itu, kata Karmalis, sudah ditampilkan dua orang saksi, yakni Syarif Hasan Salampesi, teman Faisal di Jakarta, dan Kepala Tata Usaha STIE YAI Jakarta Sumari. Namun, penyidik mengaku saksi yang dibawa pelapor Faisal tidak cukup untuk membuktikan kesalahan Erianda. Penyidik berkukuh meminta pelapor mendatangkan saksi yang menjadi sumber informasi awal dugaan ijazah palsu ini. “Penyidik tetap meminta siapa informan awal yang membocorkan dugaan ijazah palsu ini untuk dijadikan saksi,” katanya.
Ia menyatakan Faisal tidak ingin memberitahu siapa orang pertama yang membocorkan dugaan ijazah palsu ini karena alasan keamanan dan menghindari intimidasi dari pihak lain. Apalagi orang yang diperkarakan adalah pejabat tinggi di Riau. Faisal ingin menjaga kerahasiaan antara dia dan pemberi informasi.
Menurut Karmalis, dalam hal ini sebenarnya pihak Kepolisian yang bekerja untuk mengungkap kebenaran kasus ini hanya perlu melakukan pemeriksaan langsung ke STIE YAI Jakarta atau langsung konfirmasi ke Erianda tentang status ijazah palsu ini.
Karmalis mengaku pihaknya tidak akan berhenti mengungkap kasus ijazah palsu tersebut. Jika perkara ini dihentikan di Polda Riau, ia akan membawanya ke Mabes Polri atau Komisi Kepolisian Nasional.
Erianda dilantik sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir oleh Gubernur Riau Annas Maamun yang merupakan ayah kandungnya pada Sabtu, 12 Juli 2014. Pelantikan tersebut menyusul kekosongan kursi Wakil Bupati Rokan Hilir yang ditinggal Suyatno menjadi Bupati Rokan Hilir. Suyatno naik menjadi bupati menggantikan Annas yang terpilih sebagai Gubernur Riau beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo membantah akan menghentikan penyidikan kasus ijazah palsu tersebut. Menurut dia, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap kasus itu.(Tmp.C/Dk)
Comment