Selasa, 30 Agustus 2016
Protap riau.com, Rengat – Proyek optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit (RS) Indrasari Pematangreba Pagu anggaran senilai Rp 8,2 milyar yang direalisasikan hanya Rp 7,2 milyar tahun anggaran 2015, pada Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) masih terus ditingkatkan pekerjaan sampai dengan tahun 2016.
Sementara itu, Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kadistamben Inhu, Saprida Wati kalau proyek optimalisasi kelistrikan yang ada pada Distamben Inhu usulan dari RSUD pematangreba bermasalah, Sehingga, Sudah di lakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Rengat, namun hal ini dibantah keras oleh Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Agus Sukandar SH, Senin (29/8) di ruangannya.
“Kita di Pidsus belum pernah memeriksa kasus proyek Optimalisasi Kelistrikan Distamen Inhu, bahkan kasi pidsus yanglama Pak Roy Modino setau saya tidak meninggalkan PR.”Tutur Kasi Pidsus Kejari Rengat yang baru Agus Sukandar, Senin (29/8) Di ruang kerjanya.
Di katakan, Jika dilakukan pemeriksaan terhadap persoalan atau dugaan penyimpangan maka, Pidsus melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait secara resmi. “Kita belum tau soal itu, yang jelas di Pidsus belum ada.”jelas Sukandar”.
Sementara itu, Plt Kadistamben Inhu Saprida Wati, Pernah menyebutkan adanya persoalan dalam kegiatan proyek optimalisasi listrik untuk RS Indrasari Rengat Rp 8,2 milyar sudah di periksa oleh kejaksaan serta di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Namun demikian, Agus tidak menepik kalau ada pemeriksaan atau proses hukum yang dilakukan Kejari Rengat dalam proyek optimalisasi kelistrikan RS Indrasari Rengat milik Distamben Inhu senilai Rp 8,2 milyar oleh Kejaksaan Rengat. Sebab, jika ada persoalan yang masuk bukan hanya Pidsus yang menangani atau dilibatkan namun ada bagian lain di Kejaksaan yang bisa melakukan pemeriksaan.”Tutup Agus Sukandar”. (kdy)
Comment