Sabtu, 10 Desember 2016
Protap riau.com, PEKANBARU – Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Nasional Tahun 2016 ini akan dilaksanakan di Riau 8-10 Desember 2016. RiaU sebagai tuan rumah, cukup beralasan jika dipandang. Miris serta keprihatinan oleh sejumlah pihak. Karena, Pasalnya, Propinsi Riau belakangan ini terkenal dengan julukan “Negeri Sarang Para Penyamun atau Koruptor”.
Sudah, Tiga orang mantan Gubernur Riau menginap di “Hotel Prodeo”. Beberapa, Mantan Bupati di Riau masuk ruang tahanan akibat korupsi. Sebut saja Mantan Bupati Kampar, Mantan Bupati Siak, Mantan Bupati Pelalawan, Mantan Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Bengkalis. Tidak hanya itu, puluhan anggota dewan kabupaten/kota se Riau, serta puluhan pejabat se Riau telah masuk penjara. Sebagian, sudah selesai menjalani masa hukuman. Namun, masih banyak juga yang sedang menjalani hukuman penjara akibat perbuatan mencoreng marwah Negeri Melayu Riau ini.
Salah seorang tokoh masyarakat Riau, sebut saja namanya Wan Rojab mengatakan, “Berikanlah hukuman adat kepada pelaku koruptor dengan mengusir para koruptor tersebut dari Bumi Melayu Riau. Negeri Riau terkenal agamis, santun, dan berbudi akhlak yang baik. Hukuman berat akan memberikan efek jera”.
Ulah, segelintir oknum Petinggi Negeri ini yang suka korupsi merusak susu sebelanga. Akhirnya, semua tidak jadi minum susu.”Ketus Wan Rojab”. dengan mata berkaca-kaca.Negeri melayu, mendapat julukan baru “Negeri Para Penyamun” sesuai dengan karya pujangga terkenal dari Riau, Suman Hs, dengan judul buku ” Perawan di Sarang Penyamun”.
Tahun ini saja, Riau sebagai tuan rumah HAKI, semenjak Riau dipimpin oleh Gubernur Riau Andi Rahman, Propinsi ini mau menjadi tuan rumah hari pemberantasan korupsi Internasional weleh.. weleh.. diadakan tanggal 8-10 Desember 2016. Gebrakan baru, sang Pemimpin Riau ini, Apakah Andi Rahman akan menyusul para pendahulunya, tanyakan kepada rumput yang bergoyang ditiup angin.
Puluhan orang massa LSM PERISAI (Perkumpulan LSM Rakyat Indonesia Anti Korupsi), untuk menyemarakkan HAKI, melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Propinsi Riau ke Kejati Riau, Kamis (8/12-16) Lalu.
Dalam orasinya, Ketua Umum LSM Perisai, Sunardi SH, menuturkan, “LSM Perisai melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, serta beberapa kasus dugaan korupsi lainnya.”
Massa LSM Perisai diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Muspidauan.
Muspidauan mengucapakan, “Kami dari Kejati Riau siap menampung aspirasi para pendemo terkait kasus penyelewengan keuangan negara atau korupsi, dengan catatan lampirkan salinan bukti yang telah Anda terima ke kami. Supaya kami dapat mengusut segera. Selama ini para pendemo hanya berteriak-teriak saja tanpa melampirkan bukti.”
Di sela-sela aksi orasi, ketua LSM Perisai Sunardi mengatakan kepada Protap riau.com, Bahwa, pihaknya melaporkan kasus korupsi di Riau. Agar, dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak penegak hukum. “Tadi, kami melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah komplek perkantoran pemerintah kota Pekanbaru. Juga melaporkan kasus dugaan korupsi inventaris aset milik Pemerintah Propinsi Riau.”Ungkap Sunardi”. (didi)
Comment