by

Langganan Koran Di Putus Sekretariat DPRD Inhu

-Sorotan-116 views

Selasa, 02 Agustus 2016

Foto: Wikipedia
Foto: Wikipedia

Protap Riau.com, Rengat – Rasionalisasi anggaran tahun 2016 yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Merupakan, Rasionalisasi Terparah sepanjang tahun, Bahkan hingga berlangganan Koran pun turut jadi korban rasionalisasi.

Berkurangnya, Dana disekertariat Dewan ini. Namun, Pantauan di lapangan tidak menyurutkan langkah Dana Proyek Aspirasi Dewan untuk di kurangi.

Senin (1/8) Puluhan Perwakilan surat kabar yang ada di kabupaten Inhu menerima surat dari Sekretariat DPRD Inhu dengan No. No. 193/Sekrt-DPRD/Vll/2016 yang ditujukan untuk Pimpinan Redaksi (Pimpred) seluruh Surat Kabar .

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016 diminta untuk tidak mengirimkan media harian maupun mingguan yang selama ini berlangganan di Sekretariat DPRD Inhu dalam waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini, Sehubungan dengan surat Bupati nomor. 050/Bappeda-SK/229 tentang Rasionalisasi APBD Kabupaten Inhu berdampak kepada belanja SKPD se Kabupaten Inhu termasuk Sekretariat DPRD Inhu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs H. Edi Warman melalui salah seorang Staf Bagian Humas Setwan Inhu, Senin (1/8) Membenarkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2016 seluruh koran diputus berlangganan.

“Sesuai intruksi Sekwan hal ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan”.”Tutup Edi Warman”.Sambil Berlalu Pergi (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed