by

Izin Lurah Tak punya, Di Duga PT. SALIGURI BANUA Telah Merusak Turap

-Sorotan-362 views

Kamis, 16 februari 2017
LOKASI PASAR SUNGAI PIRING KAB. INDRAGIRI HILIR
inhil 2
Protap riau.com, Indragiri Hilir – Siang itu, nyayian burung kian menari di atas langit. sambil, mengitari sungai piring yang berada di kelurahan sungai piring, di Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir.

Sebut saja Suratman selaku Lurah Kelurahan Sungai Piring mengeluh kepada Protap riau.com, bahwa, oknum pihak kontraktor meminta izin untuk menggunakan lokasi sekitar turap persis berada di pasar Kelurahan Sungai Piring. Tempat, masuknya material tiang dan kabel PT. PLN.

Suratman pun kesal, selaku Lurah Sungai Piring ia tidak pernah mengizinkan lokasi sekitar turap tersebut di gunakan untuk tempat masuk material PT. PLN tersebut.

Suratman menegaskan, bahwa turap tersebut merupakan asset Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Maka, memberikan izin merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah.

Suratman menambahkan, bahwa ada masuk surat perjanjian sepihak dari pihak Kontraktor PT. PLN Rayon Tembilahan ke kantor Lurah Sungai Piring. Itu pun, belum diberikan izin, langsung dinding turap pasar Kelurahan Sungai Piring di rusak di jadikan untuk tempat masuk material PT. PLN tersebut.

Suratman selaku Lurah Sungai Piring, pun lalu mengirimkan surat dengan nomor : 54/PEM-SP/X/2016 kepada Yosrizal, ST, MSi selaku Direktur Utama PT. Saliguri Banua, agar memperbaiki turap lokasi pasar yang berada di Kelurahan Sungai Piring yang digunakan menjadi pintu masuk material. Di duga, di rusak belum juga diperbaiki, sementara pemasangan tiang dan kabel PLN sudah tercapai lebih dari 50%.

Di tempat Terpisah, Kamren, S.SOs selaku Camat Batang Tuaka pada masa itu membenarkan, bahwa Kontraktor pelaksana menggunakan lalu merusak dinding turap untuk tempat masuk material PT. PLN tanpa pemberian izin dari Lurah Sungai Piring.

Untuk, pemasangan tiang dan kabel dari Kelurahan Sungai Piring sampai dengan Kelurahan Teluk Pinang. Lurah Sungai Piring pun lalu, menyurati Kontraktor PT. SALIGURI BANUA untuk memperbaiki fasilitas umum tersebut untuk diperbaiki dengan segera.”sebut Camat”.

Camat Batang Tuaka Kamren, S.SOs, juga telah menyurati Yosrizal selaku Direktur Utama PT. Saliguri Banua kontraktor pelaksana pemasangan tiang dan kabel PLN tersebut. Agar, fasilitas umum tersebut segera diperbaiki.

Namun, saat Lurah dan Camat di konfirmasi fasilitas umum belum juga diperbaiki oleh pihak kontraktor tersebut.

Syafril selaku pelaksana pengecoran tiang dan pengawas pemasangan, membenarkan telah terjadi kerusakan turap pasar Kelurahan Sungai Piring untuk memasukkan material PT. PLN. Dalam, pemasangan tiang PLN.

Pihak kontraktor, akan memperbaiki turap tersebut sesegera mungkin.”Ucap syafril”.

Safril hingga kini, masih menunggu di lokasi tersebut. Untuk, mengawasi pekerjaan perbaikan kembali turap tersebut.

Hingga berita ini mau dimuat, perbaikan turap tersebut sudah mulai dikerjakan. Sesuai, dengan informasi dari masyarakat yang kami terima. (Shaleh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed