Minggu, 30 Oktober 2016
Protap riau.com, Rengat – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Mengamakan 3 Orang warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Beserta Barang Bukti sebanyak 32 paket Narkotika jenis Shabu. Penangkapan, terhadap para pelaku dan Narkoba tersebut. Di lakukan dalam sebuah penggerebekan, di salah satu rumah milik seorang warga di RT 01 RW 02, Lingkungan III Kelurahan Sekar Mawar, kecamatan Pasir Penyu pada hari Sabtu, 29 0ktober 2016 Dini hari sekira pukul 03.00 Wib.
“Tiga orang ini, di ringkus di Kelurahan Sekar Mawar, kecamatan Pasir Penyu, Kabupten Inhu.”Ungkap Kapoles Inhu melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin, Sabtu (29/10).
Di katakan kompol Achmad, Ketiga orang tersebut adalah PR alias Tono (25), OF (21) dan UD (16), di mana Ketiga pelaku ini warga kecamatan Pasir Penyu, kabupaten Inhu.
“Barang Bukti (BB), yang telah di amankan adalah, dua bungkus shabu paket Rp. 400 ribu. 4 Bungkus Paket Rp 250 ribu, 4 Bungkus paket Rp 200 ribu, 22 Bungkus paket Rp 100 ribu. dan 1 set diduga alat isap shabu (Bong).”Tutur Kompol Achmad”.
Selain itu, juga kita amankan uang tunai Rp 450 ribu yang di duga hasil pejualan shabu, 1 unit hendpone (Hp) BlackBerry, 1 unit hp Samsung lipat dan 1 unit hp nokia.
“Pada hari Sabtu 29 Oktober 2016, sekira pukul 00. 30 wib polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di kelurahan Sekar Mawar tepatnya di salah satu warung ada pesta shabu.”Terangnya”.
Selanjutnya, “Terang Kompol Achmad”, kita bersama anggota melakukan penggrebekan di warung tersebut. dan saat ini ketiga pelaku dan BB sedang diamankan di Polsek Pasir Penyu, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Kdy)
Comment