Selasa, 08 Agustus 2017
Protap riau.com, RENGAT – Pernantian, warga Desa untuk mendapatkan Aliran Arus Listrik di kabupaten Inhu. Belum, seluruhnya dapat terpenuhi masih ada 10 Desa di kabupaten Inhu yang belum mengenyam arus listrik milik Negara (PLN). Namun, upaya untuk mencapai itu sedang dan terus diperjuangkan oleh pemilik kebijakan. Harapan, Masyarakat Desa yang belum teraliri listrik seperti Desa Morong, Tanjung Danau, Kuala Lala, Talang Sungai Limau, Talang Suka Maju, Sanglap, Serangge Kampung, Talang Pring Jaya, Talang Sungai Ekok dan Peladangan. Kini, mulai terlihat titik terang dan secercah harapan tatkala Komisi lll DPRD Inhu bersama dengan PLN Area Rengat melaksanakan hearing, pada Senin (7/8) di Gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Ketua Komisi III DPRD Inhu R. Irwantoni saat dikonfirmasikan terkait hal ini mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang ingin kita pertanyakan kepada Pihak PLN Area Rengat.
“Kita mempertanyakan, kondisi PLN Area Rengat pada saat ini. Serta, ada beberapa permasalahan serta langkah selanjutnya dalam penyelesaian permasalahan tersebut.”Katanya.
Menurut R. Irwantoni Dari fraksi PDI-Perjuangan ini, sebagaimana kita ketahui. Bahwa, sampai saat ini masih ada 10 desa di Inhu yang belum dialiri listrik. Hal ini, perlu kita tindak lanjuti agar dapat pula masyarakat Desa yang belum menikmati menjadi turut menikmati.
“Berdasarkan, pernyataan Pihak PLN Area Rengat 5 desa dari 10 desa tersebut. Dalam, waktu yang tidak lama lagi akan segera dialiri listrik.”Terangnya.
Desa-desa tersebut adalah Desa Sanglap, Desa Serangge Kampung, Desa Talang Pring Jaya, Desa Talang Sungai Ekok dan Desa Peladangan.
“Sedangkan, 5 desa lainnya yaitu Desa Morong, Desa Tanjung Danau, Desa Kuala Lala, Desa Talang Sungai Limau dan Desa Talang Suka Maju. Akan, diupayakan selambat-lambatnya tahun 2018. Intinya, kita minta pada tahun 2018 tidak ada lagi desa di Kabupaten Inhu yang tidak dialiri listrilki PLN,.”Tegasnya. (Kdy)
Comment