Jum’at, 23 Desember 2016
Protap riau.com, RENGAT – Proyek, penerangan listrik masuk desa di Kecamatan Sei lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang didanai APBD II tahun 2013 lalu. Melalui, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) gagal Di fungsikan, Meski, Jaringan telah terpasang 5 Tahun silam.
“Ribuan, warga masyarakat yang berada di 8 desa di pastikan tidak akan dapat menikmati penerangan listrik dari pemerintah. Antara lain Desa Kuala Lalak, Talang Gedabu, Pasir Selabau, Pasir Batu Mandi, Perkebunan Sungai Parit, Pasir Bongkal, dan Desa Pasir Kelampaian.”Ucap Sugianto”.
Anggota Komisi IV DPRD Inhu, Sugianto, Rabu (21/12) menyesalkan proyek listrik masuk desa di Kecamatan Seilala yang hingga kini belum jua berfungsi dan belum dapat dinikmati masyarakat.
Ia berharap, Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat dapat bersinergi membangun Inhu agar Terang -benderang. “Harus secepatnya difungsikan.” Tegas Politisi PBB asal dapil IV”.
Dalam waktu dekat, kata Sugianto, ia mewakili aspirasi konstituen akan berkoordinasi dengan internal legislatif khususnya Komisi IV DPRD bidang SDM.
Sementara itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Kelistrikan Distamben Inhu Bakri ST, tidak membantah belum fungsional proyek listrik masuk desa di Kecamatan Seilala tahun 2013.
Penyebabnya, tahun 2013 kayu-kayuan atau pohon di sepanjang jaringan belum tuntas ditebang karena warga pada waktu itu enggan dalam pembebasan.
Selanjutnya, setelah mendapat izin penebangan kayu-kayuan di sepanjang jaringan lagi, listrik tidak dapat disambung dengan alasan daya dari PLN berstatus defisit. Bahkan, belakangan aksesoris travo yang sudah terpasang hilang dicuri maling.
“Akibatnya, hingga kini, listrik ke Desa itu belum dapat difungsikan.”Papar Bakri”.
Namun demikian, kata Bakri, Pemkab Inhu melalui Distamben sudah menandatangani kata sepakat bersama PLN Wilayah Riau yang menyatakan PLN bersedia mengganti aksesoris travo hilang dan akan menyambung api ke jaringan. (Kdy)
Comment