by

Rutan Rengat Deklarasikan Janji Kerja 2017

-Serba-Serbi-112 views

Selasa, 03 Januari 2017

Rutan kelas II B Rengat Deklarasi janji kerja.(Kdy)
Rutan kelas II B Rengat Deklarasi janji kerja.(Kdy)

Protap riau.com, RENGAT – Menyongsong tahun 2017, Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rengat berkomitmen ikut mewujudkan E-Goverment disemua tugas dan fungsi dan seluruh layanan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Komitmen ini dituangkan dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 pada Apel Pagi Selasa, (03/01) di Rutan Rengat, Pematang Reba. Kepala Rutan Rengat Kondar Simanjuntak, dalam apel itu membacakan arahan dari Kemenkumham yang pada intinya menyeru untuk mewujudkan reformasi hukum dan e-government pasti nyata. Ada tujuh poin resolusi untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Menurutnya, Resolusi tahun 2017, melaksanakan pengabdian dengan bekerja lebih keras, bekerja cerdas, dan ikhlas untuk tugas yang tuntas dalam menyukseskan reformasi hukum dan e-government pasti nyata.

“Arahan Menhumkam agar jangan berhenti berinovasi dan tetap menjaga kualitas serta meningatkan kualitas pelayanan sehingga mampu menjadi yang terbaik dan yang terdepan.”Tutur Kondar Simanjuntak”.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur.SH mengungkapkan jumlah narapidana setiap tahun meningkat. Ini dilihat dari tahun 2015 berjumlah 211 orang meningkat menjadi 339 orang pada tahun 2016.

“Setiap tahun jumlah napi melebihi kapasitas Rutan Rengat yang seharusnya hanya bisa menampung 135 orang, sedangkan hingga awal tahun 2017 jumlah napi sudah mencapai 400 orang lebih.”Ungkap Rudi”.

Rudinur juga menerangkan, bahwa peningkatan jumlah napi yang paling dominan adalah napi narkotika dan pencurian. yang mana, pada tahun 2015 napi narkotika berjumlah 80 orang meningkat menjadi 123 orang pada tahun 2016.

Sedangkan, napi jenis kejahatan pencurian pada tahun 2015 berjumlah 67 orang meningkat menjadi 82 orang pada tahun 2016.’Terang Rudi”.

Selain itu, sambung Rudinur, jumlah napi yang dihukum terkait kasus perlindungan anak juga mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2015 berjumlah 13 orang, pada tahun 2016 meningkat menjadi 32 orang.

“Sesuai arahan Menhumkan, kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan senantiasa bersih dari segala bentuk pungutan liar dan korupsi.”Paparnya”. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed