by

Dua kelompok Masyarakat Di Inhu Akan Demo

-Serba-Serbi-109 views

Senin, 19 Desember 2016

Kapolres Inhu.AKBP.Abas Basuni.S.Ik
Kapolres Inhu.AKBP.Abas Basuni.S.Ik

Protap riau.com, RENGAT – Dua Kelompok, Masyarakat dengan kepentingan aspirasi Berbeda. Di sinyalir, akan berbarengan unjuk rasa, Pada senin (19/12) Di Pemerintah Kabupaten Inhu. Dua kelompok, Masyarakat Yakni, Pertama dari Aliansi Buruh yang menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK). Tahun 2017, ditingkatkan dari ketetapan dan meminta Dinas sosial tenaga kerja. Agar, meningkatkan kinerjanya. Kedua, Masyarakat Tiga kecamatan yakni Masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya, kecamatan Kelayang dan kecamatan Peranap. Meminta, agar PT. Rimba Peranap Indah (PT.RPI) yang bergerak dibidang Hutan tanaman Industri (HTI) Hengkang dari wilayah inhu.

Disinyalir, massa kedua kelompok ini akan menjadi satu dalam menyampaikan Aspirasinya. “Kita, tidak ada menyeting aksi unjuk rasa dengan kelompok lain. Kita Murni, memperjuangkan aspirasi Buruh dan sebelum kelompok lain mengajukan permohonan ke pihak Polres. Kita, Forum serikat Pekerja/Serikat Buruh kabupaten Inhu. Sudah, lebih dulu mendapatkan izin dari Polres, sedangkan, mereka baru kemaren mendapat izin.”Tutur ketua Forum SP/SB kab Inhu Mukson. BBA. Minggu (18/12) lewat selulernya.

ketua SPSI SPTI kabupaten Inhu Mukson BBA meminta, Tuntutan, kita pertama agar Pemerintah Kabupaten Inhu mengevaluasi kinerja Dinas Sosial Tenaga Kerja. Pasalnya, banyak kebijakan Dinsos Nakertrans yang tidak melalui Musyawarah. Kita, Minta Kepala Dinas saat ini Mundur dari jabatannya.

“Yang kedua, kita minta UMK yang sudah ditetapkan dibatalkan dan meminta UMK tahun 2017 ditingkatkan dari ketetapan. Besok (Senin 19/12) kita akan turunkan sebanyak 2000 massa, dengan, Rute ke kantor Dinsosnaker dan ke kantor Bupati Inhu. “Cetus Mukson”.

Sementara itu, perwakilan Warga masyarakat di Tiga kecamatan Asbullah.SH Di hubungi via selulernya membenarkan, Telah, mendapatkan izin aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan pada, Senin (19/12) Dengan Rute Kantor DPRD dan kantor Bupati Inhu.

“Kita akan hadir dengan masa antara 1000 sampai Dengan 1500 massa.”Kata Asbullah”.

Menurut Asbullah, Tuntutan masyarakat Di Tiga kecamatan yakni kecamatan Lubuk Batu Jaya, kecamatan Peranap dan kecamatan Kelayang. Meminta, Pemkab Inhu. Agar, Menghentikan aktifitas land clering dan penanaman HTI dilahan kebun sawit warga, sekaligus meminta agar PT RPI Hengkang dari kabupaten Inhu.

“Di kabupaten tetangga (Meranti), HTI milik Perusahaan bisa dihentikan oleh Pemerintahan Kabupaten-nya. Mengapa, di kabupaten Inhu tidak Bisa. Kami, Yakin Pemkab Inhu akan Bela Masyarakatnya dan kita tidak akan pulang sebelum Pemerintah merespon Aspirasi Masyarakat.”Tutur Asbullah”.

Kapolres Inhu, AKBP.Abas Basuni.S.Ik Ketika dihubungi via selulernya, Minggu (18/12) Membenarkan, dua kelompok Masa dengan aspirasi yang berbeda akan melakukan aksi Damai.

“Ya .. kita akan kawal mereka dalam meyampaikan aksi Damai nya. Sebab, mereka sudah berjanji akan menyampaikan aksi Damai.”Tutur orang nomor satu di Kepolisian Kabupaten Inhu ini. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed