Kamis, 27 Juli 2017
Protap riau.com, RENGAT – Guna, Memenuhi Kekosongan Masa Jabatan Kepala Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat Yang akan berakhir akhir Juli 2017 ini. Sekretaris Desa (Sekdes) Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) R. Atman akhirnya, diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pekan Heran, menggantikan Muhamad Miftah yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 28 Juli 2017.
Pengangkatan R. Atman sebagai Pj Kades, berdasarkan SK Bupati Inhu Nomor : Kpts/Vll/2017 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Pekan Heran dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu Tertanggal 20. Juli. 2017.
Berdasarkan, salinan SK tersebut dinyatakan. Bahwa, mengangkat saudara R. Atman (54) dengan jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa Pekan Heran dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
R. Atman saat dikonfirmasikan, kamis (27/7) Membenarkan, bahwa dirinya sudah menerima SK Bupati Inhu H. Yopi Arianto sebagai Penjabat Kades Pekan Heran pada tanggal 20 Juli 2017 pekan kemarin
“Masa, jabatan Kades lama Muhamad Miftah atau orang yang akrab dipanggil Ucok ini berakhir, pada Jum’at (28/7), sedangkan pelantikan sekaligus sertijab (Serah Terima Jabatan) akan dilaksanakan, senin pekan depan (31/7) dikantor Camat Rengat Barat. Bersama, 3 Kepala Desa Lainnya yang juga telah berakhir masa jabatannya.”Katanya.
Diterangkan R. Atman, Desa yang akan dilantik menjabat PJ Kades, pada senin pekan depan (31/7) Adalah, Desa Barangan, Desa Kota Lama, Desa Rantau Bakung dan Desa Pekan Heran. Sebagai pejabat Kades, dirinya dituntut untuk mampu melanjutkan tugas Kades sebelumnya. Selain itu, juga mempersiapkan Pemilihan Kades (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak yang rencananya dilaksanakan di bulan Desember 2017.”Pungkasnya. (kdy)
Comment