by

Partai Nasdem Jaring Bacaleg 2019

-Pilkada-159 views

Rabu, 01 Maret 2017

Ketua Bapilu Partai NasDem Seno Harto dan kader Partai saat dikantornya.(Kdy)
Ketua Bapilu Partai NasDem Seno Harto dan kader Partai saat dikantornya.(Kdy)

Protap riau.com, RENGAT – Partai Nasional Demokrat (NasDem ), Kabupaten Inhu. Mulai, melakukan Penjaringan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019. Penjaringan ini, dilakukan sejak 01 Februari S/D 31 maret 2017.

“Penjaringan, kita Lakukan sesuai Peraturan Organisasi Partai NasDem Nomor:01-B-PO/DPP-NasDem/1/2017. Tentang, Bakal Calon Legislatif Pemilu 2019 yang ditanda tangani oleh ketua Partai Pusat. Bapak Surya Paloh dan Sekjennya Nining Indra Shaleh.”Ujar Ketua Partai NasDem kabupaten Inhu Subhadil Anwar Melalui Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem (Bappilu) Seno Harto saat didampingi Sekretarisnya Rikardo Hutapea di kantornya, Rabu (01/3).

Di katakan, Penjaringan ini langsung melengkapi Persyaratan Administrasi seperti.foto Copy Kartu Penduduk KTA, Ijazah Minimal Tamatan SLTA , SKCK, biodata Lengkap dan pasphoto sebanyak 3 lembar.

Menurut, TIM Penjaringan Bapillu Partai NasDem kabupaten Inhu, Seno Harto dan Sekretaris Rikardo Hutapea serta bendahara, Desi Nopita dikantornya. Telah, sama berkomitmen bahwa dalam penjaringan Bacaleg ini tidak meminta atau membebankan biaya apa pun kepada Bacaleg.

“Kita tidak ingin, interpensi terhadap penempatan nomor urut, seluruhnya akan kita serahkan pada pengurus Partai, meski Bapilu akan jadi penentu penetapnnya.”Kata Seno Harto”. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed