Sabtu, 18 Maret 2017
Protap riau.com, Bangkinang –Rabu 15 Maret 2017 pukul 10.00 wib, di aula kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017 – 2022 dalam Pilkada Kab. Kampar tahun 2017.
Rapat Pleno ini, dipimpin Ketua KPUD Kampar Yatarullah Sag, SH, M. hum, didampingi seluruh Komisioner / anggota KPUD Kampar.
Hadir dalam Rapat Pleno ini, Sekda Kampar Drs. Zulfan Hamid yang mewakili Pj. Bupati Kampar, Ketua Panwaslu Kampar Martunus Sag, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Harmen Koto, Wakil Ketua DPRD Kampar dan Paslon Terpilih H. Azis Zaenal SH, MM bersama Catur Sugeng Susanto SH.
Selain itu juga hadir perwakilan KPUD Provinsi Riau, Ketua PPK se-Kab. Kampar, perwakilan Partai Politik dan wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online serta beberapa tokoh masyarakat Kampar.
Kegiatan Rapat Pleno ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan pembacaan ayat suci Al Qur’an.
Selanjutnya, kata sambutan sekaligus pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPUD Kampar Yatarullah Sag, SH, M. Hum.
Pada kesempatan ini, Ketua KPUD Kampar menyampaikan bahwa dari 101 Kabupaten/ Kota yang menggelar Pilkada serentak Tahun 2017 ini, Kabupaten Kampar. Merupakan, salah satu daerah yang tidak ada gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Sesuai, surat Mahkamah Konstitusi Nomor 32/ PAN MK/ 3/ 2017 Tanggal 13 Maret 2017. Perihal, Keterangan Mahkamah Konstitusi Tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi.
Ketua KPUD Kampar mengapresiasi, semua pihak yang telah membantu hingga terselenggaranya Pilkada Kab. Kampar Tahun 2017 ini dengan aman, damai dan lancar. Ucapan, Terima kasih dan apresiasi ini. Disampaikan, kepada pihak Keamanan dari Jajaran Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Yonif 132 Bimasakti, Satpol PP dan semua yang tergabung dalam Forum Pilkada Damai. Termasuk, Media Pers dan seluruh masyarakat Kab. Kampar yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada ini.
Usai menyampaikan sambutannya, Ketua KPUD Kampar dan anggota menandatangani Surat Keputusan KPUD Kampar Nomor 16/ Kpts/ KPU – KPR – 004 – 435228/ III /2017. Tentang, penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar Tahun 2017. Serta, berita acara tentang Penetapan Paslon Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar Tahun 2017 ini.
Dalam Surat Keputusannya ini, KPUD Kampar menetapkan Pasangan nomor urut 3 yaitu Pasangan H. Azis Zaenal SH, MM dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kampar untuk priode 2017 – 2022.
Surat Keputusan ini, akan segera diteruskan kepada DPRD Kampar. Untuk, selanjutnya diusulkan kepada Mendagri. Untuk, diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017 – 2022.
Kegiatan, Rapat Pleno KPUD Kampar ini diamankan personil gabungan yang terdiri dari Personil Jajaran Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Satpol PP dan Dishub Kampar yang berjumlah 334 orang dibawah kendali Kapolres Kampar.
Kegiatan Rapat Pleno KPUD Kampar ini berakhir pada pukul 11.30 wib, dan semua rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. (Acin)
Comment