by

Tahanan Rutan Tidur Jongkok, Tahanan Polres Tidur Di Lorong Sel

-Hukum-235 views

Selasa, 28 Juni 2016
687474703a2f2f726d6f6c2e636f2f696d616765732f6265726974612f6e6f726d616c2f3435373638355f31313037313831333039323031355f6164652e6a7067Foto;Ilustrasi
Protap Riau.com, Rengat – Membludaknya jumlah tahanan narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rengat dan Tahanan Polisi di Polres Inhu membuat napi dan tahanan harus tidur jongkok dan tidur dilorong Sel karena ruangan yang dihuni tidak sesuai dengan jumlah tahanan alias over kapasitas.

Kepala Rutan Rengat senin 28/6 mengaku kapasitas Rutan Rengat hanya sebanyak 175 orang namun justru dihuni napi dan tahanan sebanyak 421 orang. “Over kapasitasnya cukup dasyat sehingga sebagian tahanan dan napi harus gantian tidur jongkok,” ujar kepala Rutan Rengat Abdul Aziz Senin (27/6).

Menurutnya, jumlah pegawai Rutan Rengat yang hanya sebanyak 25 personil juga tidak berbanding lurus dengan jumlah napi dan tahanan sehingga Personil dituntut kerja ekstra, waspada, dan rutin melakukan pendekatan persuasif terhadap tahanan dan napi guna mengantisipasi terjadinya gejolak yang tak diinginkan.

Ditambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan overkapasitas yang lebih dasyat, Rutan yang ia pimpin memutuskan sementara untuk tidak menerima tahanan Polisi. “Yang selama ini tahanan Polisi bisa dititipkan untuk sementara,” terangnya.

Hanya saja, penolakan penitipan tahanan Polisi tidak serta merta berlaku untuk tahanan Jaksa atau Hakim. “Kecuali jika tahanan polisi itu dinyatakan lengkap atau sudah P21,” papar Aziz dengan berharap agar Pemkab inhu menambah bangunan tahanan.

Menurutnya, selain direpotkan pengawasan Rutan akibat over, masalah konsumsi tahanan pun menjadi fenomena. Sebab, setahunnya Rutan Kelas II B Rengat hanya dapat alokasi dana komsumsi dari Kemenhum HAM RI sebesar Rp 5 Milyar pertahun.

Terpisah Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni SiK membenarkan penolakan sementara tahanan dititipkan di Rutan Rengat tapi tidak mengetahui tentang tahanan yang sudah P21 diperbolehkan titip di Rutan.

Menurut Kapolres, juga mengklaim bahwa Sel Mapolres over kapasitas dari muatannya hanya 7 orang tahanan tapi justru dihuni sebanyak 41 orang Tahanan sehingga sebahagian tahanan harus tidur di lorong sel.

Menurutnya selain itu jumlah tahanan yang ada di Sel Mapolsek sebanyak 40 orang. “Jumlah keseluruhan tahanan Polisi itu ada sebanyak 81 orang,” tutup Kapolres. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed