Jumat, 13 Januari 2017
Protap riau.com, Tembilahan – Kecamatan Kempas ibukotanya Kelurahan Harapan Tani. Desa Sei. Gantang, merupakan salah satu Desa dari beberapa Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau.
Sebut saja Raja Firdaus, beliau akhirnya sadar setelah dipukul oleh seseorang berinisial Ls. Kemudian dicekik lehernya sebanyak dua kali, mengakibatkan bagian muka memar serta dipelipis kiri dan kanan ada bekas luka robek dibagian pipi kiri. Keluar darah dari hidung, serta menelan makanan terasa sakit.
Tidak terima, akan perbuatan Ls tersebut. kenapa, sudahlah saya pada kondisi tidak sadar serta dipukul dan dicekik lagi, seharusnya saya ditolong, sementara malah saya disakiti.”Ucap Raja Firdaus”.
Bagaimana, rasa kemanusia’an yang menganiaya saya tersebut. Sudahlah, saya ditabrak oleh isterinya sehingga saya tidak sadar kan diri. Malah saya, dipukul lagi dan dicekik pula. Sebagaimana kata pepatah “ sudah jatuh ditimpa tangga”. Berkaitan, dengan perbuatan Ls tersebutlah, Firdaus, memohon kepada POLSEK Kempas diberikan hukuman yang setimpal kapada LS dengan perbuatannya yang telah menganiaya terhadap diri saya.”Pinta Raja Firdaus”.
Atas perbuatan yang dilakukan terhadapnya, telah dilaporkan ke POLSEK Kempas pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2016 lalu, dengan nomor ; STPL/28/XII/2016/Polsek Kempas. Dampak duga’an penganiayaan, sesuai dengan hasil visum Puskesmas Kempas Jaya dr. H. Nursamsir. Bahwa hasil visum : pada kelopak mata bagian atas dan bawah kedua belah mata ditemukan lebam berwarna biru kehitaman. Di duga, akibat trauma benda tumpul dengan ukuran diameter masing- masing kira- kira 5 cm dan pada pelipis mata bawah mata kiri ditemukan luka robek diduga akibat traumabenda tajam dengan ukuran kira- kira 1 cm x 0, 2 cm.
Di tempat yang sama, Miskan membenarkan telah terjadi dugaan tindak pidana terhadap Raja Firdaus warga RT/RW : 012/003 Desa Mumpa Kecamatan Tempuling. Pada hari Rabu, Tanggal 14 Desember 2016 sekitar jam 12.15 WIB bertempat diperaktek bidan Safriani, Amd Km 2 Dusun Rumbai Sejuk Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir.
Ketika, yang bersangkutan masih belum sadar. Setelah, mengalami kecelakaan lalu lintas. Di duga, pelaku laka lantas berinisial Bg. Pada sa’at itu, juga mengalami luka- luka ( kasus laka lantas sudah berdamai para pihak bertempat MAPOLSEK Kempas). Sdr. Ls suami dari sdr. Bg diduga melakukan pemukulan terhadap Raja Firdaus dibagian muka sebanyak 2 kali mengakibatkan memar dibagian muka dan pelipisnya. Luka kecil dipipi kiri. Setelah itu, Ls mencekik Raja Firdaus sebanyak 2 kali sehingga merasa sakit kalau menelan makanan.”Tutur Miskan”.
Bukan itu saja, Miskan berusaha menyuruh Ls untuk tidak meneruskan perbuatanya tersebut terhadap Firdaus. Ternyata, malah dipukul sebanyak 2 kali, sekali memukul muka dan sekali lagi memukul dada kirinya. Sambil, mengeluarkan bahasa ancaman, silahkan laporkanlah kepihak berwajib berapa banyak duit kalian.”Ucap pelaku berinisial LS”. Tersebut.
Ketika di konfirmasi, ke KAPOLSEK Kempas Ajun Komisaris Risnan Aldino S.I.K melalui Kanit Reserse Polsek Kempas Bripka.Benyamin.F Tanggal 17 Desember 2016, Mengatakan, bahwa benar telah diterima laporan dari sdr. Raja Firdaus atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya. Proses penyelidikan sedang berjalan, pemeriksaan pelapor, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan tersangka.
Bripka.Benyamin F menambahkan, bahwa masih diperlukan lagi pemeriksaan ulang untuk dapat ditingkatkan menjadi ke Proses penyidikan. (Shaleh)
Comment