by

Bupati Wardan Berikan Waktu 100 Hari kepada Pejabat Eselon Pemkab Inhil

-Kab.Inhil-52 views

Sabtu, 14 Januari 2017

Bupati Wardan Berikan Waktu 100 Hari kepada Pejabat Eselon Pemkab Inhil.
Bupati Wardan Berikan Waktu 100 Hari kepada Pejabat Eselon Pemkab Inhil.

Protap riau.com, INHIL – Tuntas sudah Bupati Inhil, HM Wardan melakukan mutasi dan rotasi di pemerintahan yang dipimpinnya. Mulai dari pejabat eselon II, III hingga pejabat eselon IV.

Pelantikan pejabat eselon II, dilakukan Bupati pada Kamis (29/1/2017), pejabat eselon III pada Senin (9/1/2017) dan pejabat eselon IV pada Jumat (13/1/2017).

Kepada para pejabat eselon, Bupati menjanjikan akan meningkatkan karier mereka apabila bekerja dengan penuh loyalitas.

Namun, jika tidak ada loyalitas, Bupati mengatakan tidak akan segan-segan melakukan pergantian pejabat tersebut.

”Jika tidak ada loyalitas, pimpinan berhak melakukan penggantian,” sebut Bupati saat melantik 442 pejabat eselon IV di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu memberikan tenggat waktu kepada para pejabat eselon selama tiga bulan ke depan.

Jika bekerja dengan baik, Bupati menawarkan kenaikan pangkat, namun sebaliknya, jika main-main, ayah dari tiga anak itu tidak segan-segan untuk menggantinya.

”Untuk itu evaluasi penting, kalau perlu berikan deadline waktu, apakah ada perubahan 100 hari ke depan. Saya akan terus evaluasi,” tukas HM Wardan. ( ADV )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed