by

Untuk kasus Perdagangan Kulit Harimau Atau Satwa Liar, PN Rengat Beri Hukuman Berat Buat Pelaku

-Nasional-182 views

Rabu, 19 Oktober 2016
PN Rengat Terima REWARD WWF

Foto :  Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH MH Terima Apresiasi dari Program manager WWF Sumbagteng Wisnu Sukmantoro MSI di PN Rengat.(Kdy)
Foto : Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH MH Terima Apresiasi dari Program manager WWF Sumbagteng Wisnu Sukmantoro MSI di PN Rengat.(Kdy)

.
Protap riau.com, Rengat – Pemerhati lingkungan Dunia, Word Wide Fun (WWF) kunjungi Pengadilan Negeri Rengat, Rabu (19/10) Kehadiran rombongan WWF ini guna memberikan Apresiasi Kepada Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Yang telah menjatuhkan hukuman Berat (Tertinggi). Kepada pelaku, kejahatan satwa langka yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu. Dengan vonis 4 Tahun penjara, Denda 50 juta subsider 2 (Dua) Bulan kurungan.

“Apresiasi kepada PN Rengat, Yang telah memvonis Hukuman Berat, Terhadap kasus putusan Dan Rekor tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Putusan ini, Merupakan putusan tertinggi Se- Sumatera.”Tutur Program Manager WWF Indonesia Sumatera Bagian Tengah Wisnu Sukmantoro. M.Si, Rabu (19/10) Di Kantor PN Rengat Pematang Reba.

Menurut Wisnu, Untuk kasus Perdagangan kulit harimau atau satwa liar Yang di lindungi oleh Negara, Bahkan, Di lindungi Badan Dunia ini pada WWF. Termasuk Kategori, komitmen dan telah di sampaikan oleh berbagai pihak.”Putusan Maximal yang telah di berikan oleh PN Rengat akan jadi Performa PN lain di indonesia. Kita Ucapkan Terima Kasih ke PN Rengat.

Putusan tertinggi, Bagi Pelaku perdagangan hewan atau kulit Binatang. WWf Berikan Penghargaan ke PN Rengat, Sebab, PN Rengat Telah menjadi contoh yang berkomitmen dalam perlindungan satwa. “ini jadi Yurisprudensi bagi Hakim- Hakim di PN Lainnya di Indonesia.”Ucap Wisnu”.

Ketua PN Rengat, Moch Sutarwadi. SH. MH Kepada WWF, juga mengucapkan Terima kasih kepada Rombongan wwf. yang telah Memberikan Reiward kepada PN Rengat.”Memberikan putusan sesuai aturan dilakukan PN Rengat, Agar orang tersebut Jera untuk melakukan hal yang sama.

Menurut Sutarwadi, kita siap menerima Reiward dan siap pula menerima kritikan. Kenapa PN Rengat, Siap menerima kritikan meski pun pahit, sebab dengan kritikan yang disampaikan. Berguna demi untuk Perbaikan- perbaikan kedepan agar PN Rengat dapat lebih baik lagi.

Di tempat yang sama, Penegakan Hukum dan kebijakan WWF Bagian Sumbagteng, Alamra Ariawa. SH. MH Mengatakan Dengan apresiasi ini. Dapat memberikan, dorongan terhadap penegakan hukum terkait kasus Perdagangan satwa. Semoga, Bagi Hakim atau jaksa khususnya di Indonesia. Bisa, Mengadopsi atas tuntutan dan Putusan berat kejaksaan dan PN rengat.”Dengan Memberikan, Hukuman Berat menjadi efek jera kepada pelaku.”Tutup Alamra ariawa.SH.MH (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed