by

Ribuan Warga Ancam Demo Kembali DPRD Dan Pemkab Inhu Terkait PT.RPI

-Nasional-216 views

Kamis, 05 January 2017

Perwakilan  masyarakat di tiga kecamatan hadir di kantor BAPPEDA kab Inhu Dan mengawal hasil pertemuan pemkab dengan PT RPI.(KDY)
Perwakilan masyarakat di tiga kecamatan hadir di kantor BAPPEDA kab Inhu Dan mengawal hasil pertemuan pemkab dengan PT RPI.(KDY)

Protap riau.com, RENGAT – Warga di tiga kecamatan, dipastikan akan melakukan unjuk rasa kembali ke kantor Bupati dan ke kantor DPRD Kabupaten Inhu. Terkait, sengketa Lahan di kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) dengan PT Rimba peranap Indah (RPI). Kali ini, masyarakat ancam akan libatkan 6.000 masyarakat yang akan turun melakukan aksi Demo daritiga kecamatan LBJ, kelayang Dan Peranap.

“Kelompok Masyarakat kecamatan Kelayang, Peranap dan kecamatan LBJ yang saat ini menanti khabar atas tindak lanjut hasil risalah rapat saat Demo senin 19 desember 2016 kemarin siap melakukan aksi yang lebih besar jika lahan perkebunan warga tidak diinklab.”Ujar Asbullah, Rabu (04/1) di kantor Bappeda Pematang Reba.

Dikatakan, pemerintah Kabupaten Inhu (Bupati) hari ini, Rabu (04/1) memanggil pihak perusahaan dan duduk bersama membicarakan terkait sengketa lahan antara PT RPI dengan Masyarakat”dan masyarakat saat ini. Sedang, menanti hasil keputusan pihak pemerintah atas pertemuan dengan PT RPI di kantor Bappeda ini.”Ujar Asbullah yang didampingi dua puluhan warga petani yang turut hadir di pematang reba.

Menurutnya, berdasarkanSK Menhut nomor 598/kpts-ii/1996 atas Pemberihan Hak pengusahaan hutan tanaman Industri pola transmigrasi atas areal hutan kepada PT RPI. Dalam izin HPH nya, sangat jelas kalimat yang mengatakan Apa bila didalam areal hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) pola transmigrasi terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga.

Maka lahan tersebut, tidak termasuk dan dikeluarkan dari areal kerja hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) pola Transmigrasi.”Sebut Asbullah”.

“Dengan dasar ini lah kami sebagai masyarakat tetap ingin menguasai lahan tersebut, apalagi lahan tersebut sudah berproduksi bahkan ada tanaman yang telah berproduksi belasan tahun.”Paparnya”.

Jika pemerintah dan DPRD, tidak dapat menyelesaikan sengketa ini dan tidak memihak kepada masyarakat maka kami di tiga kecamatan siap akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dan sedikitnya akan melibatkan 6000 personil
Untuk turun kembali. “dan kami, akan bertahan di kantor Bupati sampai harapan kami di kabulkan.”Tegas Asbullah”. (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed