by

Reses Anggota DPRD Sesuai Dengan Perundang-Undangan Dan Di Bawa Ke Sidang Paripurna

Kamis, 04 April 2019
Advertorial DPRD Kab.Meranti

Protap Riau.Com, Meranti – Sejak 29 Hingga 31/03/2019, melaksanakan kewajiban turun ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) FAUZI.SE Saat kegiatan reses menyampaikan pidato kepada masyarakat beberapa Desa yang ada di meranti.

Hal ini, dikenal dengan nama kegiatan reses anggota DPRD yang sesuai dengan perundang-undangan.

Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini, kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna. Melalui, fraksi masing-masing anggota. Sebagai, laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan. Untuk, rencana pembangunan dalam RAPBD.

Dalam, melaksanakan reses masa sidang tahun 2019 ini. Setiap, anggota DPRD Kabupaten kepulauan meranti. Berkewajiban, untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi pertemuan di daerah pemilihan mereka. Tidak terkecuali, bagi DPRD Kabupaten Meranti, FAUZI SE, yang telah melakukan kegiatan resesnya di tiga Desa Mekar sari, Desa Mayang sari kecamatan merbau dan Desa Ketapang Kecamatan pulau merbau kabupaten kepulauan meranti.

Menurut politisi partai pohon beringin, selama masa reses, anggota DPRD Meranti diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) FAUZI SE
Saat mendengar lansung aspirasi masyarakat Desa
yang ada di meranti
Di kegiatan Reses.

Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,”Ujar Fauzi.

Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan. Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.

Aspirasi yang disampaikan warga ke DPRD Meranti, terutama mengenai Infrastruktur pembangunan yang sudah tersekruktur atau terkonsep. Dalam, Rencana pembangunan jangka menengah Daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) baik dari tingkat desa, Kecamatan bahkan di tingkat kabupaten. Serta, meminta untuk mengawal program tersebut dalam pembahasan anggaran nanti.

Menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat desa Fauzi partai Golkar itu, menyampaikan terkait program
pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Kepulauan Meranti. Di masing-masing, kecamatan dan Desa. Insya Allah, Kami siap upayakan, aspirasi warga Desa dalam pembahasan APBD-Perubahan 2019,”Pungkasnya. (ADVERTORIAL/Zainudin)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed