Kamis, 04 April 2019
Protap riau.com, Rengat – Sejumlah, Masyarakat Desa Cenaku Kecil, kecamatan Batang Cenaku. Menahan, sembilan mobil angkutan CPO milik PT Tasma Puja pada Sabtu (30/3/2019) lalu.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu Gilung mengatakan, penahanan itu dilakukan oleh Batin atau ketua adat Cenaku Kecil. Yakni, Bapak Syahdan bersama tokoh adat Cenaku Kecil lainnya.
“Penahanan mobil tangki CPO, dikarenakan mobil tersebut mengakibatkan rusaknya akses jalan yang menghubungkan beberapa desa. Seperti, Desa Anak Talang dan Desa Kepayang Sari,”Kata Gilung.
Kerusakan jalan, yang parah membuat jalan tersebut sulit untuk dilalui. Jalan, jadi rusak membuat anak sekolah kesulitan pergi ke sekolah. Memang, kondisi jalan di Desa Cenaku Kecil saat ini masih berupa jalan tanah.
Camat Batang Cenaku, Sarman SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Menurutnya, ada sembilan truck yang disandera warga. Namun, setelah ada kesepakatan dengan pihak PT.Tasma Puja, truk tersebut dilepaskan kembali.
Terpisah, Humas PT Tasma Puja, Dian Saputra dikonfirmasi mengatakan, Sebenarnya kami rutin memperbaiki jalan. Namun, karena belakangan ini musim hujan jalan belum bisa perbaiki. Saat ini kami sedang bekerja menimbun beberapa titik jalan yang rusak,”Sebutnya.
“Memang dalam kesepakatan itu, pihak perusahaan harus melakukan perbaikan setelah mobil-mobil angkutan CPO tersebut dilepaskan”Katanya.
Selain itu, ada tiga kesepakatan lain antara masyarakat dan PT Tasma Puja yang harus dilaksanakan. Yakni, PT.Tasma Puja harus membuatkan satu sumur bor untuk setiap empat rumah.
Kedua, PT.Tasma Puja harus menjelaskan soal bantuan CSR. Selain itu, PT.Tasma Puja juga memberikan bantuan bagi warga kurang mampu serta anak yatim dan piatu.
Perjanjian ini, telah disepakati dan ditandatangani bersama pihak perusahan, batin adat, kades. Serta, diketahui oleh Camat Batang Cenaku.”Jelasnya.(Kdy).
Comment