Jumat, 30 November 2018
Protap Riau.Com, Bengkalis – Tok Tok Tok….Alhamdulillah Palu ditangan Ketua DPRD telah diketok, sebagai tanda RAPBD Kabupaten Bengkalis Thn 2019 Sah ditetapkan dengan Angka Rp. 3.877.649.107.708,00. Terhadap penetapan tersebut, catatan dan sorotan Fraksi Partai Golkar sebagai berikut seperti yang telah saya sampaikan pada paripurna tersebut pada Kamis (29/11/2018) kemaren.
Kata Syahrial, 1. Kami melihat RKPD belum menampung secara komprehesif dengan apa yang menjadi usulan Musrenbang Desa/Kelurahan serta kecamatan dan hal2 yang sangat urgent pada hari ini. Kedepan, kami berharap ini tidak boleh terjadi lagi.”Katanya.
Lanjutnya, Contoh : tidak tercantumnya pembangunan jembatan Jalan Poros Rupat secara keseluruhan. Padahal, perencanaannya menurut laporan sudah dilaksanakan. kemudian, tidak adanya prolegda yang memuat tentang KEK Pariwisata Rupat.
Kemudian, Persolan Gaji Guru Madrasah harus terus diperbaiki cara penganggarannya dan penyalurannya serta mengedepankan rasionalitas dan perkembangan zaman.
3. Berkaitan dengan Hibah dan Bansos, tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan dan perundangan (permendagri no 13 tahun 2018) dan kita mengapresiasi kepada Pemkab Bengkalis yang telah memberikan dana hibah untuk operasional rumah ibadah pada tahun 2019 yang akan datang.
4. Mengapresiasi respon cepat Bupati Bengkalis terhadap kisruh pengalokasian Rumah Layak Huni yang berpolemik akhir2 ini.
5. Berkaitan dengan persoalan BLJ, kami mendorong secara penuh penuntasan dan penyelesaian hak2 karyawan yang telah di PHK serta perbaikan kinerja BUMD tersebut.
6.Kekurangan Pengalokasian TPP para ASN untuk dapat dialokasikan kembali pada APBD Perubahan nantinya.
7. Akhirnya kami, mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Kab. Bengkalis, Bupati Kab. Bengkalis, Pimpinan dan Seluruh Fraksi DPRD Kab. Bengkalis, Sekda Kab. Bengkalis, Sekwan Kab. Bengkalis beserta Jajaran yang ikut menyukseskan penetapan APBD Thn 2019 Kab. Bengkalis yang sebesar-besarnya. Untuk, kepentingan Daerah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.”Tutup Syahrial anggota DPRD Kab.Bengkalis.(R.SUTARNO).
Comment