Sabtu, 02 Desember 2017
Protap riau.com, Selatpanjang – Kepala kantor imigrasi selatpanjang Darwanto, SH, MH, Kamis (30/11/17) Mengatakan, Paspor Online ini merupakan Program Nasional mengenai keimigrasian. Untuk, pembuatan paspor secara online dan tidak perlu lagi repot untuk berurusan dalam pembuatan paspor agar lebih mudah.”Ujarnya.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Riau Surya Pranata,SH,MH mengatakan, dari sabang sampai merauke semuanya harus melaksanakan pembuatan paspor secara online. Diharapkan, agar peserta pelatihan menyampaikan kepada semua pihak baik itu keluarga, teman, maupun masyarakat secara luas.”Cetusnya, kepada wartawan.
Pengurusan paspor online ini, sebenarnya untuk mempermudah bagi masyarakat dalam pengurusan pembuatan paspor dengan sistem online ini. Agar, proses menjadi lebih cepat. Sudah, banyak Negara maju menggunakan sistem ini baik itu dibidang pemerintahan maupun umum.”Katanya.
Ia menambahkan, Sistem pendaftaran antrian pembuatan paspor online, masyarakat cukup mengakses website www.imigrasi.go.id atau mengunduh aplikasi di playstore yang berbasis android. Lalu, langsung melakukan pendaftaran dengan menggunakan akun seperti Nama, NIK, No Hp, E-mail dan alamat sesuai dengan kartu identitas penduduk (KTP).
Setelah, di daftar lanjut dengan melakukan login nama dan password. Kemudian, tinggal memilih kantor imigrasi dimana kita mau membuatkannya dengan mengatur jadwal dan waktu kedatangan yang diinginkan. Serta, mencetak bukti pendaftaran. Selanjutnya, verifikasi ke petugas dan pemberian nomer antrian. (Ali)
Comment