by

ASN Wajib Menjaga Kode Etik

Sabtu, 02 Desember 2017
ASSS
Protap riau.com, Inhil – Upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan mental mesti ditindak lanjuti dengan serius oleh kalangan aparatur sipil negara. Maka itu sudah menjadi kewajiban aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga kode etik kepegawaian.

Sebagaimana ditegaskan Bupati Inhil HM Wardan, penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah wujud penghargaan dari negara dan pemerintah kepada para ASN yang dinilai berprestasi sesuai bidang masing-masing.

Oleh karena itulah, dalam rangka menjaga martabat aparatur sipil negara diharapkan kepada para ASN untuk terus menjaga dan memelihara kode etik pegawai negeri sipil, baik etika bernegara, etika dalam berorganisasi maupun etika dalam bermasyarakat.

“Termasuk etika bekerja di lingkungan kantor maupun di luar kantor, etika terhadap diri sendiri maupun terhadap sesama ASN,” pesan bupati, baru-baru ini.

Sehubungan dengan semuanya, bupati berharap agar para ASN senantiasa mengembangkan diri, meningkatkan kompetensi dan memacu kinerja untuk bisa mendapatkan penghargaan yang terbaik dalam perjalanan karir. Karena out put dari itu semua akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

‘’Kepada para ASN yang beberapa waktu lalu mendapat penghargaan Satyalancana saya berharap agar tanda kehormatan itu dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah semuanya sebagai motivasi dalam berkarir,” cetusnya.

ASN, ucap Wardan, diketahui sebagai agen perubahan yang selalu berada di garis terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pada diri mereka dituntut pula keteladanan secara konsisten dan berkelanjutan, karena keteladanan merupakan lokomotif utama reformasi birokrasi.(adv Kominfo/shaleh/rp)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed