by

Panwaslu Inhu Akan Berubah Nama Jadi Bawaslu

-Inhu, Nasional-219 views

Senin, 06 Agustus 2018

Foto;INT
Foto;INT

Protap riau.com, RENGAT BARAT – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu akan berganti nama menjadi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu]), Perubahan ini sesuai dengan amanat Undang undang nomor 7 tahun 2017.

“Amanat UU menyebutkan pengawasan Pemilu fi daerah dibentuk Bawaslu kabupaten/ kota yang keberadaan nya tetap mandiri dan independen atau sama seperti KPU Kabupaten/ kota ” ujar Hendri A, Saleh MA senin 6/8 di Pematangreba.

Saat ini proses untuk Bawaslu kabupaten Inhu sedang dilaksanakan dan masih dalam proses oleh Panitia pembentukan Bawaslu provinsi Riau di Pekanbaru, dan nantinya keanggotaan Bawaslu sama jumlah personil KPUD yang ada di daerah masing masing, seperti kabupaten Inhu jumlah anggota KPUD nya 5, maka jumlah Anggota Bawaslu nya juga 5.”Ujar Hendri, yang juga turut mendaftarkan diri sebagai calon Bawaslu Inhu ini.

Hendri mencalonkan diri menjadi anggota Bawaslu sebab masa periode sasi Keanggotaan KPUD sudah dua kali atau dua periode, jadi sesuai aturan kita tidak bisa mencalonkan kan diri kembali menjadi Komisioner KPUD,

Menurutnya, Jumlah peserta pendaftar anggota Bawaslu kabupaten Inhu yang saat ini masih dalam proses berjumlah 18 anggota Tahapan sekarang baru selesai test kesehatan jasmani dan jiwa serta wawancara dengan Tim seleksi yang dilaksanakan di pekan baru pada tanggal 30 juli d/d 4 agustus lalu.

“Nantinya anggota Bawaslu kabupaten Inhu sama seperti jumlah anggota KPU Kabupaten Inhu yakni 5, orang, sedangkan kuansing 3 anggota KPUD dan 3 pulab Bawaslunya dengan masa bhakti 2018 – 2023,”Ulasnya

Dari 18 orang itu, Hasilnya ini untuk menetapkan sepuluh orang calon anggota Bawaslu kabupaten Inhu yang berhak mengikuti fit and propertes oleh Bawaslu Provinsi Riau selanjutnya Peserta di seleksi kembali Hingga terjaring sebanyak 5 orang untuk kabupaten Inhu.

Se pengetahuan Hendri, Penyeleksian anggota Banwaslu se provinsi Riau ini dibagi menjadi dua krlompok yakni
Kelompok satu untuk kabupaten Bengkalis, siak, Rohil, meranti, Pekanbaru, dan Dumai sedangkan untuk Kelompok dua kabupaten Inhu, inhil Kuansing, Pelelawan, Kampar, dan rohul, “Terang nya. ( Kdy )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed