Jumat, 29 Juni 2018
Protap riau.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya .Irjend Pol .Idham Aziz ,saat di konfirmasi mengenai banyak nya anggota kepolisian yang terlibat dalam pungutan liar kasus Narkoba terutama di Jakarta Pusat dan tempat tempat lumbung sarang bandar Narkoba di daerah Kartini ,dan karang anyar kecamatan sawah besar Jakarta Pusat .Berdasarkan laporan warga sekitar karang anyar dan kartini jakarta pusat , bahwa adanya pungutan liar dan pelepasan bandar narkoba di dua tempat ini, dan diduga masih adanya ulah oknum yang bertugas sebagai tim reserse anti narkoba dan anggota kepolisian, yang menyalahi wewenang sebagai aparat hukum dalam menindak lanjuti kasus narkoba. Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan segera menangkap anggotanya yang ditugaskan menindak bandara narkoba dikawasan tersebut namun melakukan pungutan liar. Salah seorang warga dan saksi mata Oji, menyampaikan kekoranriaunet Mereka memeras dan membebaskan dua bandar narkoba di dua tempat yang berbeda dan satu kecamatan di sawah besar jakarta Pusat.
“Menurut Kapolda Metro Jaya jika,’’ Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang ‘’atau pungli berupa pelepasan dua orang pelaku tindak pidana narkotika atas nama E dan D warga yang menjadi bandar dengan menerima imbalan uang puluhan juta bahkan sampai ratusan juta kita akan pecat’’ ujar Idham Aziz .kepada awak media senin pagi di Mapolda Metro jaya 25/06/2018 , dan nama nama yang sering melakukan pungutan liar tersebut sudah dikantongi oleh Polda Metro Jaya dan akan segera dipanggil dan dimintai pertangung jawaban hingga kanit dan polres tempat mereka bertugas’’.
Idham mengatakan, pihaknya akan memberhentikan kelima orang anggota yang terlibat dalam pungli itu. “Iya, akan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” katanya.
Dalam keterangan tertulisnya, Idham menuturkan,’’ hal ini berawal dari penangkapan ibu rumah tangga di jalan kartini Jakarta pusat berinisial TT,53 TH yang kedapatan memiliki narkoba berjenis sabu diduga milik bandar yang sengaja dititipkan dirumah warga sekitar bulan februari 2018 yang lalu , di kawasan jalan kartini 13 Sawah besar jakarta Pusat . Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang jaga di RW tersebut suganda , petugas menemukan barang bukti bersamaan uang cash jutaan rupiah hasil penjualan narkoba jenis sabu Dimana TT, Ia diperas dan Kemudian,dibawa ke polsek dan ditahan ,di daerah hukum polres Metro Jakarta Barat , dan di bebaskan dengan uang imbalan Ratusan juta rupiah. “Yang bersangkutan meminta tolong agar tidak dilanjutkan ke proses hukum dan bersedia memberikan uang ratusan juta rupiah.Dari informasi warga , Setelah sepakat oknum polisi tersebut melepaskan TT.
Ujar Kapolda .Metro Jaya. Irjend Pol. Idham Aziz. Demikian hal nya yang saat ini sedang di selidiki dari tim Propam Polda metro jaya, minggu ini sejak tanggal 20 Juni 2018 di daerah yang sama, oknum Anggota yang bertugas kembali diduga pungutan liar dalam menangkap bandar narkoba, diduga pungutan liar dalam menangkap bandar narkoba, diduga oknum tersebut melepaskan bandar Narkotika berinisial E ,Dengan imbalan uang puluhan juta Rupiah.protapriau. (rz jkt)
Comment