Senin, 29 Januari 2019
PROTAP RIAU.Com, Meranti– Kapal Tanker itu, dalam pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Karimun Provinsi Kepulauaun Riau (Kepri). Hingga, berita ini dikabarkan tengelam.
Informasi tersebut, pertama kali diunggah pengguna akun facebook yang bernama Aulinur Najwa pada Jumat 25 Januari 2019.
Foto itu, memperlihatkan sebuah kapal tengker tengelam di sekitar perairan Karimun.
Menurut infomasi, yang dihimpun media ini dari sejumlah nelayan setempat. kapal tengker yang tenggelam tersebut, yakni, kapal MT. Tabung Anen 19 yang merupakan salah satu Barang Bukti (BB) hasil sitaan Kanwil DJBC Tanjung Balai Karimun yang sudah cukup lama lego jangkar (berlabuh) di perairan Selat Gelam. Kapal ini, muatan serta tampa petugas penjagaan di atas kapal.
Kejadian itu, terjadi Kamis 24 Januari 2019 lalu. Sekira, pukul 04.10 WIB akibat di terjang angin dan ombak cukup kencang sehingga mengakibatkan tenggelam.
Adapun, jarak antara MT Tabung Anen 19 dengan pangkalan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun tersebut lebih kurang 1,2 Nautical Mil.
Humas Kanwil Khusus DJBC Refly Feller Silalahi, ketika dikonfirmasi melalui Wharsap peribadinya membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa kapal tengker tersebut merupakan barang bukti penakapan beberapa tahun lalu yang sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Karimun.
“Kapal tersebut, sudah kita serahterimakan kepada Kejaksaan Negeri Karimun sejak Juli 2016. Saya, belum di Tanjung Balai. Untuk, keterangan lebih lanjut silakan hubungi teman-teman di Kejaksaan sebab itu domain mereka,”Kata Refly Sabtu (26/01/2019).
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Karimun sampai saat ini belum bisa diminta keterangan hingg berita ini diterbitkan. (Rls/Zai)
Comment