Selasa, 26 September 2017
Protap riau.com, SELATPANJANG – Sebanyak, 60 Orang Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Diwilayah, Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Selatpanjang Tahun 2017. DiBallrom, Copytiam dan Restro Senin (25/9) Pagi.
Aplikasi Pelaporan Orang Asing, sesuai Direktorat Jendral Imigrasi, memberi tahu Kepada masyarakat tentang aplikasi ini, agar bisa diterapkan.”Ujar Ketua Tim Sosialisasi Tohadi.SH.MH Melalui Ketua Pelaksana M. Deni Ridwan Amd.Im,SH.
Kata M. Deni Ridwan Amd.SH, kegiatan ini, di undang semua kalangan baik itu pihak perhotelan. Pihak, sekolah dan masyarakat. Agar, tahu apa itu aplikasi dari Direktorat Jendral Imigrasi.
Dijelaskan Deni lagi, kegiatan ini agar dapat memberikan pemahaman tentang segelanya sosialiasi. Secara, efeksif dan selaku penanggung jawab Tohadi Sebagai Kepala Kantor Imigrasi.”Ucap Deni.
Kepala Kantor Imigrasi Tohadi.SH.MH dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada peserta yang meluangkan waktu. Untuk, mengikuti kegiatan ini dan semoga bermanfaat. Bagi, kelangsungan Pengawasan Orang Asing.
“Keguna’an aplikasi ini, ialah untuk mengetahui dan tata cara. Memperhatikan, orang asing serta kewajiban yang harus di laksanakan dan dapat diberitahu. Mengerti, dan memahami oleh pemilik perhotelan wisma juga masyarakat yang harus mengerti tentang aplikasi ini.”Ungkap dia.
Masih Kata Tohadi lagi, untuk berlangsungnya aplikasi secara langsung ke pusat. Namun, yang lama sudah tidak berlaku lagi. Maka, dari itu kita adakan sosialiasi ini. Agar, bermanfaat, bekerja sama dengan masyarakat. Agar, bisa berjalan dengan lancar.”Jelas Tohadi.
Saat ini karyawan Imigrasi terbatas, untuk memberikan informasi sampai ke wilayah kampung-kampung di Kepulauan Meranti. Maka, dari itu butuhnya informasi dari masyarakat. Serta, perhotelan dan wisma dalam memberi tahu tentang keberadaan orang asing.”Ujar dia.
Tambah Tohadi Lagi, dari Pasal 87 tentang peraturan nomor 6 tentang Keimigrasian 124 (APOA) di seluruh Indonesia. Maka dari itu, masyarakat di minta wajib memberikan data kepada pihak imgirasi yang di duga ada orang asing oleh hotel tempat orang asing tersebut.”Ujar Tohadi.
“Aplikasi, yang di akses oleh Pemilik hotel dan Penginapan. Mendapatkan, Informasi di sebuah wilayah dalam mengawasan orang asing di Kepulauan Meranti. Agar, nantinya bertujuan agar terciptanya pengawasan orang asing khususnya selatpanjang.”Bebernya”. (Ali/Def)
Comment