Kamis, 25 April 2019
PROTAP RIAU.COM, Meranti – Kepala BPK Riau mengatakan, LHP Kabupaten Kepulauan Meranti sangat baik. Kabupaten termuda di Riau ini, berhak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Riau Tomas Ipung Anjarwarsito, disela-sela acara penyerahan laporan keuangan hasil pemeriksaan dan laporan keuangan Kabupaten kepulauan Meranti Di Kantor BPK RI Riau, Rabu,(24/04/19).
Selain itu Tomas Ipung Anjarwarsioto, mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah kabupaten kepulauan Meranti yang dari awal sangat komit melaksanakan UU No. 17 Tahun 2013. Dengan, menyerahkan LKPD lebih awal yakni kurang dari 2 bulan. Setelah, tahun anggaran berakhir. Tepatnya, 25 February 2019 lalu. Dan kini, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan. BPK RI pun, menyerahkan LHP Pemkab Meranti untuk pertama kali Se Kabupaten Kota di Riau. Hasilnya, cukup luar biasa dimana Pemkab.Meranti berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Artinya Pemkab. Meranti, berhasil meraih WTP untuk yang ke tujuh kalinya.
Penyerahan LHP ini menurut Tomas Anjar, LHP ini juga merupakan pernyataan profesional dari BPK RI. Terhadap, laporan keuangan Pemerintah Daerah meski diakui tidak ada jaminan tidak terjadinya penyimpangan.
BPK RI berharap, hasil pemeriksaan yang baik terhadap LKPD Pemkab. Meranti ini. Hendaknya, dapat menjadi landasan atau pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Adapun secara rinci keterangan dari BPK RI terhadap pemeriksaan LKPD Pemkab. Meranti Tahun 2018 adalah berdasarkan UU No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintah Daerah, Pemkab. Meranti dalam penyajian laporan keuangan telah menerapkan Sistem Berbasis Aktual sehingga lebih komprehensif dalam menyajikan laporan kekayaan, realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
Sehingga, menghasilkan catatan BPK RI Pertama Pemkab Meranti telah menyelenggarakan jurnal aktual secara penuh, Kedua Pemkab. Meranti Telah melakukan kapitalisasi dan penyusutan aset tetap meskipun masih manual, Ketiga belum menggunakan aplikasi secara menyeluruh, Keempat BPK RI menyarankan Pemkab. Meranti untuk menerapkan sisten aplikasi secara menyeluruh dan terintegrasi agar penyajian laporan lebih Akurat, Transparan dan Akuntable.
Menyikapi laporan LHP tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengucapkan terima kasih yang tinggi kepada BPK RI yang telah membimbing dan membina aparatur Pemkab. Meranti dari posisi Nol hingga meraih sukses seperti saat ini.
“Kepada BPK RI kami ucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah diberikan hingga mencapai sukses saat ini,semoga kedepan kualitas laporan yang disajikan semakin meningkat denagn ketepatan waktu pelaporan,”Ucap Bupati.
Tak lupa ucapan yang sama juga diucapkan Bupati kepada seluruh aparatur Pemkab. Meranti yang terlibat. Sehingga, Meranti berhasil meraih Opini WTP yang ketujuh kalinya.
Dengan masa Jabatan tinggal 2 tahun lagi, Bupati Irwan berharap apa yang diraih saat ini dapat menjadi Legacy dan Operating Prosedure bagi SDM Pemkab. Meranti dalam menyajikan laporan keuangan yang Akuntable.
Tampak mendampingi Bupati dalam acara penyerahan LHP tersebut, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Taufikurrahman, Anggota DPRD Meranti Fauzy SE, Sekretaris daerah Meranti H. Yulian Norwis SE MM, Kepala kantor Inspektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah M.Si, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH, Kabid Akuntansi BPKAD Eko Haryadi, Kasubag Evlap Inspektorat Meranti Azmi dan sejumlah Pejabat dijajaran Pemkab Meranti dan BPK RI Perwakilan Riau lainnya. (ADV/Zai)
Comment