by

Hukum Menanti, SUWARDI RITONGA “Jangan Coba- Coba Bermain Pada Anggaran”

Selasa, 19 November 2019

Protap Riau.Com, RENGAT – Nota keuangan Rancangan Anggaran Perbelanjaan Daerah ( RAPBD ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020 senilai Rp.1,4 trilyun lebih telah disepakati. Antara, Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu akhir pekan kemarin.

Selanjutnya, pihak DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam di setiap kegiatan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Ketua (Waka) DPRD Inhu, H.Suwardi Ritongan.SE mengingatkan, seluruh komisi di DPRD Inhu secara cerdas membahas setiap kegiatan belanja daerah yang dianggarkan oleh OPD pada tahun 2020 mendatang. Sebab, seluruh anggaran harus berdasarkan kebutuhan rakyat, bukan sesuai keinginan Pihak tertentu.

“Seluruh, anggota dewan harus cermat dan cerdas menilai anggaran yang memang benar-benar sesuai kebutuhan. Bukan, menyetujui anggaran sesuai keinginan dan kepentingan golongan atau pihak tertentu,”Kata politisi Gerindra ini, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/11/2019) kemarin.

Waka DPRD Inhu, yang akrab dipanggil Bang Ucok ini memastikan. Dirinya, akan mengawasi secara ketat setiap kegiatan pembahasan anggaran pembangunan tahun 2020 di DPRD Inhu. Sebab, sebagai pimpinan di DPRD Inhu dirinya jauh hari secara tegas sudah menyampaikan agar Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV teliti dan mengedepankan anggaran kepada azas manfaat. Pada saat, pembahasan anggaran di setiap komisi pada bidang dan mitra kerja masing-masing OPD.

“Saya tegaskan, khususnya kepada kawan-kawan anggota dewan untuk senantiasa hati-hati mengambil keputusan menyangkut kebijakan anggaran. Jangan, coba-coba bermain anggaran. Karena itu, sepenuhnya uang rakyat dan diperuntukkan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan disegala bidang kehidupan rakyat,”Kata Suwardi.

“Saya berharap, kita bekerja sesuai koridor sumpah janji kita dalam setiap tindakan dan sikap. Semua, anggota DPRD punya tanggung jawab yang sama terhadap masyarakat,”Paparnya.

Namun, sebagai pimpinan kembali diingatkanya kalau seluruh anggota dewan mempunyai hak bicara yang sama. Dalam, setiap keputusan. Sebagai, wakil rakyat yang mengemban amanah. Jangan, takut-takut untuk bicara serta berpendapat. Karena, sudah dijamin oleh undang-undang.

“Anggota dewan harus berani bicara kritis, tegas. Jika, menemukan pelayanan masyarakat yang terabaikan. Namun, dengan bahasa yang tidak propokatif. Itu bagian, dari fungsi DPRD. Apalagi, ditemukan saat pembahasan anggaran yang tidak untuk kepentingan rakyat. Harus, berani bersuara dan membatalkan anggaran yang dibuat oleh OPD sebagai mitra komisi yang ada,”Ucapnya.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhu ini juga mengucapkan, dalam hal seorang anggota dewan menjalankan tugas fungsinya penganggaran, legislasi dan pengawasan. Tidak, seorangpun yang berhak membatasi tugas dan fungsi dewan itu di daerah.

“Rekan-rekan anggota DPRD Inhu, jangan mencoba-coba bersubahat dibawah meja dalam kebijakan anggaran. Jika itu, yang terjadi, maka hanya menunggu waktu menerima konsekwensi hukum,”Tegasnya.

Dia juga menegaskan, jangan ada kesan APBD digunakan untuk hal-hal yang konsumtif dan seremonial. Harus, Jeli dan cerdas dalam melakukan pembahasan anggaran di setiap OPD mitra kerja.

“Jangan, gara-gara menyetujui anggaran kegiatan seremonial masyarakat menghujat. Dangdut, menyumpah serapah kepada anggota dewan,”Pungkasnya.( Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed