Sabtu, 06 May 2017
Protap riau.com, Pekanbaru – Dari hasil pemantauan media Protap Riau. Com, pada hari sabtu (06/05/2017) mendengar suatu kabar di Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, terjadi pungutan liar(Pungli).
Kami pun mencoba mengkonfirmasi, dengan orang tua tahanan yang tak mau menyebutkan nama Nya dengan wartawan Protap Riau. Com, disebabkan nantinya anak Nya yang ada didalam tahanan Rutan Sialang Bungkuk terjadi intiminasi terhadap anak Nya.
Kami mendapat informasi dari orang tua tahanan sebut saja bernama H.Usman, itu memang benar di Rutan Sialang Bungkuk ini terjadi Pungutan Liar terhadap anakNya. Pungutan yang dikutip, setiap hari nya di Rutan Sialang Bungkuk ini yaitu: Untuk pemindahan kamar dikutip Rp. 7 juta. Untuk setiap pintu masuk dikutip 1 bungkus rokok/ Per pintu masuk, Untuk penambahan waktu dikutip Rp. 20.000, Untuk membezuk dikutip Rp.50.000, Untuk kamar dikutip Rp. 50.000. Kami meminta, kepada Menteri Hukum dan HAM supaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan beserta kroni- kroni Nya diberhentikan.”Ketus Pak haji.
Kami memang mengakui, selama diluar tingkah laku telah melanggar hukum. Perlakukan tahanan dan narapidana dengan secara manusiawi, mereka bukanlah binatang.”Kesal pak Haji.
Protap Riau. Com pun mencoba untuk menjumpai salah seorang pegawai Rutan Sialang Bungkuk ini dengan jawaban No Comment saja.
I Wayan Kusmianta Dusak mengatakan waktu jumpa Pers, tentang dugaan Pungutan Liar di Rutan Sialang Bungkuk ini akan kita telusuri lebih lanjut lagi.”Tutup Dirjen Pas Kementerian Hukum dan HAM. [Indra B]
Comment