Selasa, 09 Agustus 2016
Protap riau.com, Tembilahan – Aksi main hakim sendiri kini mulai terjadi lagi, Aksi penganiayaan ini Di duga dilakukan oleh oknum berseragam polisi dari Polres Inhil-Riau. Masing-masing diduga pelaku berinisial Britu K dan Brigadir D, dimana pada Jum,at (5/8) sekitar pukul (23/30) WIB trhadap korban bernama Indra Gamal (55) yang di aniaya oleh dua oknum polisi dibantu 1 warga sipil berinisial IS (warga sincalang) dan dua warga sipil yang tidak dikenal di Pasar Kamis Desa Petalongan Kecamatan Keritang Inhil.
Informasi yang berhasil di Himpun Protap Riau.com, Selasa (9/8) dari anak korban Wanpolo Saputra (26) menjelaskan, kalau korban di keroyok oleh dua oknum polisi yang bertugas di Polres Inhil serta dibantu warga sipil mengikat tangan korban serta kepala korban ditutup dengan kain sarung.
“Ayah saya dipukuli secara bergantian, Saat dibawa kerumah sakit diketahui kalau korban tidak bisa diselamatkan lagi Di karenakan kondisinya yang kritis. Yakni, Bagian kepala sebelah kanan ada bekas benturan benda keras yang mengakibatkan keluar darah segar serta dibagian punggung ada bekas pukulan benda tumpul menimbulkan memar yang sangat parah.” Kesal Wanpolo.
Wanpolo mengetahui, kalau ayahnya menjadi korban main hakim sendiri oleh oknum polisi sekitar pukul 01.30 WIB pada sabtu dinihari. Di Mana, dari lokasi awal pasar kamis KM 8 Petalongan depan cucian Alim, korban diikat dan dipukuli serta kepala korban ditutup kain dan korban dibawa ke KM 11 desa danau rambai Kecamatan batang gansal Inhu.
“Pas depan rumah saya, Seberang jalan, Saya mendengar kalau ada suara minta tolong sekitar pukul
01.30 WIB. Saya keluar dari rumah dan mengetahui kalau korban kritis adalah ayah saya. Saat itu, Saya masih melihat dua polisi memegang ayah saya.” kata anak korban”. dengan nada sedih bercampur duka mendalam menjelaskan kronologis kejadian malam Penganiayaan terhadap Bapaknya tersebut ke pada wartawan.
Dengan kondisi yang terjadi, Anak korban sontak meninggalkan ayahnya yang di ikat oleh oknum polisi di bantu 2 warga sipil lainnya. kemudian anak korban kembali lagi dengan membawa teman-temannya untuk menyelamatkan ayahnya yang telah jadi korban penganiayaan oknum polisi.
Wan Polo Menceritakan duka yang telah menimpa bapaknya, “Polisi melepaskan ayah saya yang sudah kritis, kemudian saya bawa ke puskesmas yang tidak jauh dari lokasi penganiayaan kedua. Ayah saya, Di rujuk ke Rumah sakit Indrasari Rengat, Dengan kondisi trauma, korban minta dikeluarkan dari rumah sakit namun saya bawa kembali ayah saya ke Klinik Medistra Rengat,” kata Wanpolo”.
Ketika sampai di kelinik medisra Rengat, Minggu (7/8) sekitar pukul 17.00 WIB korban tidak sadarkan diri di Klinik Medsra Rengat. Hingga korban, Tidak bisa diselamatkan lagi sekitar pukul 20.00 WIB malam, korban akhirnya meninggal dunia.
Saat ini, “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Subsektor Sencalang Kecamatan keritang tapi belum ada tanggapan,” kata Wanpolo Saputraa”.
Atas kejadian tersebut, Polres Inhil belum bisa di konfirmasi untuk memastikan keterlibatan dua oknum polisi dalam penganiayaan warga yang telah mengakibatkan korban meninggal dunia, Di Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil-Riau. (Kdy)
Comment