Selasa, 09 Agustus 2016
Foto; Sekdes Sialang Dua Dahan Kec. Rengat Barat Dedi Risanto.(kdy)
Protap Riau.com, Rengat – Sekertaris Desa Sialang Dua Dahan kecamatan Rengat Barat Dedy Risanto, Ancam oknum Honorer Juru Ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu inisial AK Di laporkan ke Polisi.”Saya Akan laporkan ke Pihak Berwajib (polisi). Pasalnya, Atas Dugaan Pengerusakan Tanaman Berupa Sawit”. Sebutnya”.
Di katakan Dedi, pengerusakan tersebut disaksikan oleh Ketu RT 02 , dan ini akan saya laporkan ke pihak berwajib karena tidak ada rasa tanggung jawab untuk menyelesaikan pengrusakaan terhadap tanaman berupa sawit tersebut.
“Hingga saat ini AK,tidak ada niat menyelesaikan permasalahan ini meski sudah saya jumpai. Ak beralasan Merusak tanaman karena tanah saya di akui oleh dia, padahal tanah saya sudah bersertifikat dan yang mengukur tanah serta pembuatan sartifikat juga sama dia Juga.”jelas Dedy Risanto”.
Menurutnya, Hingga Mediasi pun sudah dilakukan oleh kepala Desa Sialang Dua Dahan. Namun Hingga Saat ini, Ak Tidak Pernah berniat baik untuk menemui pemilik lahan bahkan Nomor Handfon Ak kini tidak dapat di Hubungi lagi.
“saya sudah berusaha mencari dia ke kantor BPN namun tidak kunjung ketemu, Kini,Terpaksa saya niatkan permasalahan ini akan saya laporkan ke pihak berwajib secepatnya.”jelas lagi Dedy risanto”. (kdy)
Comment