by

Polsek Bilah Hilir Tangkap Di Duga Bandar Narkoba

-Narkoba-400 views

Selasa, 02 Mei 2017

 ZN  alias Jek (33) warga jalan Perjuangan Kelurahan Negri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, saat sedang pesta narkoba bersama temanya di kampung nelayan, kecamatan setempat, Di Tangkap Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Minggu (30/4)
ZN alias Jek (33) warga jalan Perjuangan Kelurahan Negri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, saat sedang pesta narkoba bersama temanya di kampung nelayan, kecamatan setempat, Di Tangkap Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Minggu (30/4)

Protap riau.com, Rantau prapat – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu menangkap ZN alias Jek (33) warga jalan Perjuangan Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, saat sedang pesta narkoba bersama temanya di kampung nelayan, kecamatan setempat, Minggu (30/4) sekira pukul 01.30 Wib.

Jek yang diduga bandar narkoba diwilayah itu, dan baru keluar dari lembaga permasyarakatan dalam perkara yang sama. Tidak berkutik, saat ditangkap petugas dari dalam sebuah cakruk dipinggiran sungai kampung nelayan tersebut.

Hanya saja, pada saat penyergapan itu. tiga dari teman tersangka yang mengetahui kedatangan petugas berhasil melarikan diri.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung meluncur ketempat tujuan. Hanya saja, teman -teman tersangka, yang mengetahui kedatangan kami berhasil meloloskan diri. Sedangkan ZN alias Jek tidak berkutik ketika kami sergap,”Ucap Kapolsek Bilah Hilir AKP.P.Simbolon saat dihubungi via seluler, Selasa (2/5).

Dari tangan tersangka berhasil disita, 1 bungkus plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu -sabu, 1 buah bong terbuat dari botol minuman, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek berisikan sabu- sabu dan uang sebanyak Rp 150 ribu.

” Jek sudah lama kami incar. Dia (tersangka) dan barang buktinya, sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.”Terang AKP.P Simbolon.

AKP.P.Simbolon menambahkan, penangkapan terhadap bandar dan pengguna narkoba diwilayah hukumnya adalah, sebagai upaya penegakan hukum penyalahgunaan narkoba. Sesuai, dengan komitmen Kapolres Labuhanbatu. (Uban).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed