Senin, 24 Oktober 2016
Protap riau.com, Rengat – Polisi, Mengamankan salah seorang tersangka Pencurian 3 Unit Hp dari dalam Rumah. Kejadian, Hilangnya 3 unit HP diperkirakan terjadi pada Tengah malam. Sekitar, Pukul 03.00 wib. Pada Hari Kamis 20 Oktober 2016. Di dalam rumah salah seorang warga yang terletak di simpang Kulim VI Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP. Abas Basuni. S.Ik Melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak, Senin (24/10). Membenarkan adanya, Laporan terkait Tindak Pidana pencurian HP yang terjadi di Simpang Kulim Vl Belilas kelurahan Pangkalan Kasai.
“Pencurian tersebut, Terjadi pada Kamis 20 Oktober 2016 pukul 03.00 Wib, dan di laporkan pada Hari Minggu 23 Oktober 2016 pukul 01.00 wib.”Katanya”.
Korbannya adalah Zainal, Pemilik Hp BlackBerry warna putih type 9220, Trismanto pemilik hp merk BlackBeryy Warna putih type 9320, dan Caslari pemilik hp merk Xiomi Redmi 3.
“Tempat kejadiannya, adalah di dalam rumah Caslari yang terletak di simpang Kulim VI Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.”Tuturnya”.
Pada hari Kamis 20 Oktober 2016, Sekitar Pukul 03.00 wib pelapor (Caslari) Terbangun dari tidur, lalu hendak mengambil hp miliknya yang diletakannya di atas Speaker aktif namun ternyata sudah tidak ada.
“Kemudian pelapor, membangunkan temannya bernama Trismanto. Untuk menanyakan Hp miliknya, dan ketika itu saksi (Trismanto) juga melihat hp miliknya juga tidak ada. kemudian pelapor, juga membangunkan temannya yang bernama Zaenal Saputra, dan ternyata hp miliknya juga sudah tidak ada.”Terang Yarmen”.
Atas kejadian tersebut, Pelapor dkk mengalami kerugian total sekitar Rp. 5 Juta, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut.
“Akhirnya Pihak Polsek, Mengamankan Ir Alias Irin (23) salah seorang warga Simpang Kulim VI Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai RT. 003, RW. 002 Kecamatan Seberida. Berikut, Barang Bukti (BB) berupa 3 Unit Hp yang hilang.” Tutup Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak”. (Kdy)
Comment