Minggu, 19 Maret 2017
Protap riau.com, RENGAT – MS (16) terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas Pasir Penyu. Pasalnya, karena mengalami luka pada lengan sebelah kiri. Karena, didodos oleh ayah tirinya JU. Peristiwa, berdarah ini terjadi pada, Hari Sabtu (18/3) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib di Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
“Benar, pada hari Sabtu (18/3) sekitar pukul 02.00 Wib, Anggota Sat Reskrim dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.”Sebut Kapolsek Pasir Penyu Kompol.Dwi Kormal melalui Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Bripka.Hendrik Nainggolan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu siang.
Kronologis penangkapan, pada hari Sabtu (18/3) sekitar pukul 02.00 Wib. TIM Gabungan, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu dan Bhabinkamtibmas. Melakukan, penangkapan terhadap JU yang telah melakukan penganiyaan. Terhadap, anak tirinya MS dengan cara mendodos dengan menggunakan sebilah dodos (pisau untuk manen sawit). Yang mengenai, lengan sebelah kiri korban, dan mengakibatkan korban mengalami luka robek cukup serius.
Kemudian, pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk minuman di sebuah warung kosong di Desa Petalongan, kecamatan Pasir Penyu. Terhadap, pelaku dibawa ke Polsek Pasir Panyu. Guna, proses hukum lebih lanjut,”Terang Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Bripka.Hendrik Nainggolan.
Sementara itu, informasi yang dirangkum dari warga Desa sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, JU bukan kali ini saja. Melakukan, penganiayaan terhadap anak tirinya. Bila, ribut rumah tangga anak tirinya itu menjadi sasaran pelampiasan kemarahannya.
Selain itu kata warga, JU memang terkenal sebagai bapak yang bergaya seperti anak muda. Hampir, setiap malam dia dilihat warga pulang dalam kondisi mabuk minuman keras.
“Dengan, adanya kejadian ini. kami berharap pihak Kepolisian, aparat desa dan pihak kecamatan dapat segera melakukan penertiban miras. Kan sudah ada Undang Undangnya, tentang miras tidak boleh lagi dijual bebas. Ini salah satu dampaknya, terjadi penganiayaan dalam rumah tangga.”Pungkas warga tersebut”. (Kdy)
Comment