by

Alamaaakkkk….Menyusu APBD Tiap Tahun, PDAM Bengkalis Terus Merugi

-Hukum-96 views

Kamis, 08 September 2016
pdam-bengkalis
Protap riau.com, BENGKALIS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis tak henti-hentinya “menyusu” APBD Kabupaten Bengkalis tiap tahun. Ironisnya, perusahaan plat merah itu tak memberikan kontribusi sama sekali ke daerah. Bahkan, dengan manajemen yang amburadul saat ini, PDAM terus merugi dan mengabaikan hak-hak pelanggan (masyarakat) dalam hal pelayanan.

“Semenjak kepemimpinan direktur saat ini, pelayanan PDAM ke masyarakat semakin hancur. Apa mereka tidak berfikir, kalau kita memakai air ini bukan gratis. Kita membayar setiap bulan tagihan air ke PDAM, sementara mereka PDAM-red tidak memikirkan air mati dan kualitas air yang sangat buruk.”Ungkap Rahman, Salah seorang Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Selas(06/9) kemarin.

Di jelaskannya, PDAM setiap tahun selalu mendapatkan dana suntikan dari pemerintah melalui APBD Kabupaten Bengkalis untuk mendukung sarana dan prasarana air bersih di Kabupaten Bengkalis. Namun sangat disayangkan, Dengan manajemen yang amburadul saat ini, Dana yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat itu terlalu mubazir.

Pasalnya, Karena hanya dapat dinikmati oknum-oknum rakus yang ada di PDAM Bengkalis.”Kesal Rahman”. Dengan mimik wajah tampak kesal.

Ia pun bercerita, “Pemkab Bengkalis seharusnya jeli dan tanggap terhadap situasi yang ada di PDAM saat ini. Kalau Pemkab tidak bertindak, PDAM Bengkalis secepatnya akan hancur. Dan terhadap Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK-P) dan aparat penegak hukum, PDAM Bengkalis harus diaudit total secepatnya. Sehingga permainan busuk yang ada di PDAM saat ini akan terbongkar semua”.

Rahman menilai, Bukan hanya persoalan manajemen dan keuangan PDAM yang hancur. Masalah layanan ke masyarakat sangat jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Contoh, Seringnya air PDAM tidak mengalir ke rumah masyarakat dan kondisi air yang keruh. Hal itu harus segera dicarikan solusi, Bukan malah beralasan air baku tak memadai.

“Di mana fungsi dewan pengawas yang seharusnya mengawasi setiap program PDAM dan bentuk layanan ke masyarakat?. Dewan pengawas itu digaji. Jadi tolong jalani fungsi dengan baik. Bukan malah enak-enak saja makan gaji buta setiap bulan.”Sebut Rahman”. Dengan suara lantang.

Padahal lanjut Rahman, Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) nomor 50 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah diatur jelas. Ketika seorang direktur dalam jangka waktu 2 tahun tak mampu menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan baik dan merugikan terhadap perusahaan. Maka, Wajib diberhentikan dari jabatan yang diemban.”Ini amanah Perpres yang harus dijalankan. Jangan main-main dengan aturan ini.” lanjut Rahman”.

Disisi lain, Pemkab Bengkalis sendiri terlihat “Takut” dalam menjalankan fungsi dan kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan daerah. Pemerintah daerah yang seharusnya mempunyai kewajiban membina dan mengawasi, justeru diduga melakukan pembiaran tanpa perlawanan. Padahal, Sangat banyak rupiah rakyat yang diduga masuk ke kantong oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

“Kita lihat saja, sejauh mana keberanian Pemkab dan aparat penegak hukum di Negeri Junjungan ini bertindak mengaudit dan menyeret oknum-oknum nakal yang ada di PDAM Bengkalis. Karena, Sangat banyak program yang memakai uang rakyat di PDAM Bengkalis hingga hari ini tak tersentuh. Mari kita tunggu nyali mereka.”Ketus Rahman”. Mengakhiri (***)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed