Jumat, 15 Juli 2016
Protap Riau.com, Dumai – Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo tegaskan agar aparatur sipil Negara (ASN) setempat dapat meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat supaya tujuan pembangunan daerah dapat tercapai.
Peningkatan pelayanan publik secara optimal terutama ditekankan pada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil agar dapat melayani masyarakat dengan cepat dan tidak ada pemungutan biaya.
“Diingatkan kepada ASN khususnya yang bertugas di bagian pelayanan publik agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wako.
Ketua DPC Demokrat Kota Dumai ini menambahkan, berdasarkan UU tentang administrasi kependudukan pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK dan Akta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Disamping itu, diharapkan ASN yang bertugas agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sehingga tidak memakan waktu yang terlalu lama.
“Pemerintah sudah menggratiskan pengurusan administasi kependudukan, karena itu diharapkan tidak ada aparatur yang mencoba menarik biaya kepada masyarakat,” tegas dia.
Pemko Dumai saat ini tengah berupaya meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan terbaik, dan diharapkan dukungan seluruh aparatur yang ada, karena diminta tingkatkan disiplin dan etos kerja.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kota Dumai Suardi menjelaskan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan merupakan perubahan yang mendasar di bidang administrasi kependudukan.
“Tujuan utama perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan serta ketunggalan dokumen kependudukan,” jelas Suardi.
Menurut Suardi, perubahan mendasar adalah pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, dan lain-lain.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan,” sebut Dia. (MC/DK)
Comment