by

KPK Usut Tuntas Proyek Jsr dan Pelabuhan Dorak

-Berita Foto-186 views

Rabu, 11 Februari 2015
Sejak Awal Sudah Diprediksi
Pembentukan Pansus JSR Ibarat Bunga”Layu Sebelum Mekar”Berkembang

sssFoto:Mr.Def
Protap Riau.Com, SELATPANJANG – Wacana pembentukan panitia khusus(pansus-red) Proyek Multi years Jembatan Selat Rengit(JSR)-Maupun proyek Pelabuhan Dorak sempat mengemuka dan mendapat respon dari beberapa wakil rakyat. Nampaknya usulan tersebut kian hilang, Ibarat putik bunga yang ”Layu sebelum mekar”berkembang.

sebait syair puitis meluncur dari bibir salah seorang Anggota DPRD kab.Meranti dari politisi partai kebangkitan bangsa(PKB)Hafizan Abbas Diruang kerjanya diruang komisi C gedung dewan jalan dorak kota selatpanjang beberapa pekan silam, Kepada Protap Riau.Com(01/02)Pihaknya mengaku, tidak heran dan sudah memprediksi sejak awal. Jika wacana pembentukan pansus dua proyek multiyear yang gagal pengerjaanya itu akan layu dan hilang tertelan.“Kalau soal usulan atau wacana pembentukan pansus oleh DPR terkait permasalahan proyek multiyear baik proyek JSR dan pelabuhan dorak Sebenarnya sudah sejak dulu dikemukakan. Tepatnya usulan pansus itu sudah mengemuka sekitar tahun 2012 lalu. dimana kalangan wakil rakyat periode pertama.”Kata Hafizan Abbas”.

Lanjut politisi PKB, berancang-ancang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkda)jilid dua 2015 mendatang. Wacana pembentukan panitia khusus(pansus) proyek multiyears jembatan selat rengit(JSR) dan pelabuhan dorak kala itu sempat digaungkan oleh kita sendiri yang saat itu masih menjadi politisi partai demokrat.

Maupun oleh sejumlah politisi lain seperti HM Adil yang saat ini jadi anggota DPRD Provinsi Riau dapil Meranti, Bengkalis Dan Dumai. Juga Amyurlis alias Ucok politisi partai PBR yang kini jadi politisi PAN. Termasuk ada beberapa nama anggota dewan lainnya.”Cerita Hafizan Abbas Dengan Penuh semangat”.

Hanya saja, Usulan tersebut seiring berjalannya waktu dimana akhir masa pengerjaan kedua proyek muliyears tersebut semakin dekat.”Kesal hafizan”.

Hafizan Melanjutkan ceritanya, Sesuai kontrak berakhir pada 31 Desember 2014 dari jadwal pengerjaan penyelesaian proyek tersebut memakan waktu tiga tahun. Belum lagi pada waktu yang sama pemilihan anggota legislative pun berlangsung. Maka dinamika politik yang terjadi, semakin menjauhkan rencana atau wacana kita untuk membentuk pansus.

Sejak awal kita sangat mengetahui persoalan carut-marutnya proses pelaksanaan kegiatan pembangunan kedua pekerjaan proyek multiyear tersebut. Dari proses lelang, maupun proses pengerjaan tahun pertama tepatnya tahun 2012, 2013, sampai dipenghujung tahun 2014 sesuai waktu berakhirnya masa pelaksanaan kontrak kerja.”Tutur Hafizan Abbas”.

Sambil tersenyum, Maka saya yang Alhamdulillah dipercaya oleh masyarakat untuk duduk sebagai wakil rakyat untuk kedua kalinya. Mencoba dan berupaya menunaikan rencana kita membentuk pansus yang notabenenya usulan tersebut sebagai wujud jalankan undang-undang.”Tambah politisi PKB itu lagi”.

Memang usulan atau wacana pembentukan panitia khusus(pasus-red) proyek multiyears Jembatan selat rengit(JSR) dan pelabuhan dorak sempat menggelinding di gedung dewan dikalangan anggota legislative jilid kedua periode 2014-2019 yang beranggotakan 30 anggota dewan se Kab. Meranti.

Hanya saja menurut Hafizan abbas lagi, Dikarenakan usulan pembentukan pansus tersebut. Hanya didorong oleh beberapa wakil rakyat saja, Diperparah oleh minimnya dukungan dari mayoritas anggota dewan yang periode lalu berjumlah 25 orang. akhirnya dengan berjalanya waktu Wacana tersebut tidak mendapat respon yang akhirnya hilang begitu saja.

Adapun latar belakang, atau alasan kenapa kami sempat mewacanakan pembentukan panitia khusus permasalahan proyek multiyears jembatan selat rengit(JSR)pada saat itu. Dikarenakan oleh beberapa hal, Dimana kami sudah mencium aroma kurang sehat atas pelaksanaan proyek tersebut. dimana tahun kedua pelaksanaan proyek tersebut tidak memiliki progres yang jelas, belum lagi soal legitimasi hukum proyek tersebut yang tidak kunjung dipenuhi oleh pemda meranti.”Kesal Hafizan”.

“Lebih parah lagi, Masalah status lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek jembatan selat rengit yang kenyataannya sampai detik ini statusnya belum jelas.”Ungkap Hafizan yang Tampak termenung”.

Hafizan pun bertutur, jika memang ada lahan masyarakat yang terkena untuk lokasi pengerjaanya. Ternyata belum diganti rugi, Apalagi pada saat ini soal izin pemanfaatan lahan tidak disetujui oleh menhut RI belum lagi persetujuan dari dirjen bina marga kementerian pu yang juga tak kunjung muncul. Parahnya lagi soal kesepakatan MoU tentang dana shering dengan apbd provinsi maupun apbn yang tidak kunjung terpenuhi.

Kalau mau jujur sejak awal, Saya dan beberapa kawan di Dprd Kab. Meranti sempat melakukan protes agar proyek multiyears jembatan selat rengit maupun pelabuhan dorak tersebut ditunda dulu pelaksanaanya sambil menunggu kelengkapan perizinan dan persetujuan dari pemerintah pusat.”Kesal Hafizan”.

Ia Tampak Kesal, hanya saja usulan kami dianggap sepele dan terus dipaksakan program tersebut. Jadi wajar dan sangat setuju sekali saya jika terbengkalainya pengerjaan kedua proyek tersebut kini ditindak lanjuti oleh pihak penyidik tipikor kalau perlu KPK lah yang mengusut.Mr.Def

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed