Kamis, 10 November 2016
Protap riau.com, Rengat – Sebelum meludeskan rumahnya, Nuriah melihat sendiri Kabel Listrik diatas plafon mengeluarkan api dan membakar rumahnya. Akibat arus pendek, Dua rumah warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu ludes terbakar.
Kapolsek Lirik AKP.Amaran Kadir melalui Kanit Intel Polsek Lirik Bripka Roy saat dikonfirmasi Protap riau.com, Kamis (10/11) Membenarkan, adanya kejadian kebakaran tersebut.
“Benar pada hari Rabu, 9 Nopember 2016 sekitar pukul 10.00 Wib telah terjadi kebakaran 2 unit rumah di kilometer 18 jalan Lintas Timur RT 009 RW 005 Dusun 3 Desa Redang Seko Kecamatan Lirik.”Ujarnya”.
Korban rumah yang terbakar, adalah Joni (30) pekerja Wiraswasta, alamat jl. Lintas Timur km 18 Rt 009 Rw 005 Dusun 3 Desa Redang Seko dan Nuriah (55) adalah salah seorang Ibu Rumah Tangga.
“Saksi dalam perstiwa ini Efarita dan Bujang.” Papar Kanit Intel Bripka Roy”.
Bripka Roy Menambahkan, Kronologis terjadi pada hari Rabu 9 Nopember 2016. Sekitar Pukul 10.00 wib, Korban Nuriah melihat kabel listrik di ruang tengah rumahnya. Tepatnya, di atas plafon terbakar dan api tersebut dengan cepat membakar plafon rumahnya yang terbuat dari plastik.
Kemudian korban pun berteriak, meminta tolong. Lalu korban pun, berusaha menyelamatkan barang-barang miliknya. Akan tetapi, dengan cepat api menghanguskan rumah korban dan rumah anak korban bernama Joni yang berada tepat berada di samping rumah korban.
Di mana, rumah korban kedua-duanya terbuat dari papan. Dalam waktu, lebih kurang 10 menit. Kedua, rumah korban tersebut habis terbakar. Atas kejadian tersebut, korban Nuriah mengalami luka bakar pada bagian muka, tangan dan kaki karena tertimpa plafon, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ukui.
“Kerugian materil, untuk sementara lebih kurang seratus juta rupiah. Api diduga, berasal dari arus pendek listrik.”Tutup Bripka Roy.” (kdy)
Comment