by

Agen Naikkan Elpiji 12 Kg, Pemda Bisa Beri Sanksi

-Berita Foto-251 views

Senin, 19 Januari 2015
Pekerja menaikan tabung kosong gas elpiji 12 kg keatas truk di penyalur elpiji Limas Raga, Bandung, Jawa Barat, Selasa 13 Januari 2015. Penjualan elpiji 12 kg menurun sampai 10 persen pasca kenaikan di awal Januari lalu. TEMPO/Prima MuliaPekerja menaikan tabung kosong gas elpiji 12 kg keatas truk di penyalur elpiji Limas Raga, Bandung, Jawa Barat, Selasa 13 Januari 2015. Penjualan elpiji 12 kg menurun sampai 10 persen pasca kenaikan di awal Januari lalu. TEMPO/Prima Mulia
Protap Riau.Com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengandalkan pemerintah daerah untuk mengawasi harga jual elpiji ukuran 12 kilogram di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diminta memastikan harga elpiji 12 kg tetap Rp 129 ribu. (Baca: Pertamina: Stok Elpiji Hanya Cukup untuk 4 Hari.)

“Kami jaga sampai di agen jatuhnya sekian (Rp 129 ribu per tabung). Pemda nanti membantu jaga harga dari agen ke pelanggan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESFM IGN Wiratmaja seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Januari 2015.

Menurut Wiratmaja, jika nanti ada agen yang menjual elpiji 12 kg lebih dari Rp 129 ribu, bentuk sanksinya akan diserahkan kepada pemda setempat. Namun Wiratmaja mengakui bahwa harga di beberapa derah bisa saja berbeda, tergantung pada kebijakan pemda setempat.

“Pemda yang menentukan sanksinya apa. Kalau agennya yang nakal, kami yang memberi sanksi,” ujarnya. (Baca: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Elpiji 3 Kg Kosong.)

Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan harga elpiji 12 kg turun menjadi Rp 129 ribu. Sebelumnya, harga elpiji nonsubsidi itu mencapai Rp 134.700 per tabung. Harga baru itu berlaku mulai hari ini. Penurunan harga ini disebut karena terus merosotnya harga minyak dunia.(Tmp/Dk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed