by

20 Pejabat Di Inhu Eselon 2 Di Lantik , 7 Non Job

-Berita Foto-188 views

Senin, 02 Januari 2017

20 Pejabat yang eselon dua dilantik didampingi Istri.  (Kdy)
20 Pejabat yang eselon dua dilantik didampingi Istri. (Kdy)

Protap riau.Com, RENGAT – Pada malam pelantikan pejabat eselon II di lingkup Pemkab Inhu yang dilaksanakan pada hari Sabtu (31/12/2016) sekitar pukul 21.00 Wib di Gedung Dang Purnama Rengat, sebanyak 7 orang dibebastugaskan atau tepatnya menjadi fungsional di lingkungan Sekretariat Pemkab Inhu, Sementara 20 orang lainnya menduduki jabatan baru.

Pejabat eselon II yang menduduki jabatan baru diantaranya;

Kuwat Widyanto diangkat menjadi Sekwan,
Ujang Sudrajat dikukuhkan jadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,
Teguh menjabat Kadis Perumahan Rakyat dan Pemukiman,
Moch.Bayu Setiya Budiono menjabat Kaban Pemberdayaan Perempaun dan Keluarga Berencana
Ir.Nekson menjabat Kadisnaker Inhu,
Ir.Hasman Dayat menjabat Kaban Pemberdayaan Masyarakat Desa,
Drs.Abdul Fatah dikukuhkan menjabat Kadisdukcapil,
Drs.Irpandi dikukuhkan menjabat Kadis Perhubungan,
Ir.Slamet MM Kadis Lingkungan Hidup,
Ir.Suseno Adji sebagai Kaban Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap,
Drs.Armansyah dikukuhkan sebagai Kadispora,
Junaidi Rahmat dikukuhkan menjabat Kepala Bappeda,
Arif Fadilah dikukuhkan menjabat Kadis Pendapatan,
Adri Bahar dikukuhkan menjabat Kepala Kesbangpol,
Isjarwardi menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan,
Asmanah menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian,
Jasmuddin menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Umum,
Drs.Asriyan menjabat Asisten Pemerintahan Setdakab Inhu,
Hendrizal menjabat Assiten SDM Umum, dan
Suratman menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Sementara fungsional umum atau non eselon diantaranya adalah

Edi Warman yang tadinya menjabat Sekwan,
H Suhardi, Adri Respen tadinya kepala BPMD PPT,
M Sadar tadinya menjabat kadis peternakan dan perikanan, Wardiati
Yang tadinya menjabat Kepala BKD, Rosmardi sebelumnya kepala Inspektorat, dan
Fenny Darius yang tadinya staf Ahli Bupati. (Kdy).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed