by

Kades Serai wangi kecamatan Peranap copot semua perangkat.

Protapriau. Com,  RENGAT,- Kades Serai wangi kecamatan Peranap kabupaten Indragiri hulu ,Riau yang baru menjabat belum seumur jagung beraninya menerbitkan Surat Keteragan (SK) pemberhentian seluruh Perangkat Desa Serai wangi dari mulai Pemberhentian sekertaris Desa, kepala urusan, kepala seksi dan empat kepala Dusun , anehnya kades Serai wangi ini (Sukardi) juga memberhentikan seluruh RT dan RW yang berdasarkan aturan Undang Undang bukan kewenangan kepala Desa memberhentikannya.

Sekertaris Desa Serai wangi Armizon bersama sejumlah kaur dan kasi serta kadus yang diberhentikan kades baru dikonfirmasi Senin 2/3 di Peranap mengatakan bahwa dirinya diberhentikan berdasarkan surat kades nomor 01 tahun 2020 tentang
Pemberhentian dan pengangkatan sekertaris Desa Serai wangi tanggal 25 February 2020.

Dikatakan Armizon, surat pemberhentian ini saya terima hari Selasa sekira pukul 21.wib , yang diantarkan kerumah oleh masyarakat desa serai wangi ” saya tidak tau kesalahan apa sehingga saya diberhentikan ” katanya

Sehubungan dengan Surat Pemberhentian ini hingga sampai saat ini saya belum berkesempatan bertemu dengan kades yang baru (Sukardi -red) saya ingin menanyakan langsung Kepada beliau apa kesalahan saya sehingga diberhentikan paparnya.

Indra Nasution kaur umum dan perencanaan yang juga diberhentikan mengatakan bahwa dirinya mengetahui Surat Pemberhentian dirinya pada Sabtu 29/2 sore melalui seorang masyarakat yang mengantarkan kepada nya”saya pun tak tahu apa kesalahan saya sehingga harus diberhentikan , sementara setau saya Pemberhentian harus nya melalui proses yang melibatkan pihak kecamatan, dan setau saya sebelum terbit SK pemberhentian sebelumnya pernah menerima surat peringatan (SP) ” sampai terbitnya surat pemberhentian saya belum pernah menerima surat Peringatan (SP)” sebutnya.

Roni Paslah kasi pemerintahan yang juga diberhentikan menambahkan bahwa kades baru dilantik Rabu tanggal 17 Pebruari 2020, dan pada tanggal 25 dibulan yang sama (February) sudah memberhentikan semua Perangkat Desa , artinya ” dilantik dan bertugas baru beberapa hari bagaimana bisa tau menilai kinerja perangkat tak baik” paparnya

Camat Peranap Umar SSos dikonfirmasi melalui seluler Senin 3/2 mengatakan Bahwa dirinya belum mengetahui adanya pembredelan perangkat Desa Serai wangi , sampai saat ini saya belum ada menerima tembusan surat dari kades Serai wangi yang baru.

Dikatakan camat peranap , bahwa jika ada Pemberhentian perangkat Desa tidak melalui Proses maka kebijakan itu merupakan kebijakan yang salah dan itu tidak benar, apa lagi jabatan RT dan RW diberhentikan oleh kades , dan ini sangat aneh, sebab RT dan RW diangkat oleh masyarakat melalui musyawarah bukan oleh kepala Desa ,memang kata Umar SK RT dan RW di keluarkan oleh Kades,namun pengangkatan nya bukan oleh kades, Jelasnya.

Kepala Desa yang baru ” Sukardi ” sampai berita ini dinaikan belum dapat konfirmasi (Kus).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed