by

Disnakertrans Kab.Bengkalis Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Kerja SMK-3

Rabu, 09 Agustus 2017

Foto by ; Sutarno
Foto by ; Sutarno

Protap riau.com, Bengkalis – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (09/08/17) Menggelar, acara Sosialisasi Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( SMK-3 ) 30 Perwakilan Perusahaan di Wilayah Kecamatan Mandau dan Pinggir. Acara, digelar di Surya Hotel duri, Desa Simpang Padang, Kec. Bathin Solapan.

Turut serta, Perusahaan yang hadir yakni, PT. HCS, PT.Hypermart, PT.HPS, PT.Wira Insani, PT.Bismindo, PT.Putra Melindo, PT. Tambusai Famli, PT. Recki Abadi Bersama, PT. Melani, PT. Tika Abadi Enginering, PT. ASA, PT. PKS, PT. Surya Hotel, Hotel Amado duri, Matahari, PT. Murini Sam-Sam, PT. Hot Hole, PT. Supraco Indonesia, PT. Chevron Pasific Indonesai, PT. Adie, Rumah Sakit Mutia Sari, Hotel Grand Zuri duri, Rumah Sakit Tursina duri, dan beberapa Perusahaan Lainnya, Rumah Sakit Permati Hati, dan Beberapa Perusahaan lainya khususnya perusahaan Mandau dan Pinggir.

Hadir dalam acara Sosialisasi Sistem Menagemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kabupaten Bengkalis, H.Ridwan Yazid,S.SOS, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Spesidisi, K3-PPNS Provinsi Riau, Julnaidi,ST.MT, Jakir Ali, Sekertaris Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis, Jendri Salmon Ginting.Msi, dan beberapa Kabid Tenga keraja Kabupaten Bengkalis.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, H. Ridwan Yazid.S.Sos, hal ini diwakili Sekertaris, ” Jendri Salmon Ginting.Msi menjelaskan terkait Keselamatan Kerja dan Kesehatan K3,” Tujuanya untuk memberikan Informasi mengenai Prinsip Pelaksanaan Sistem Manajmen Kesehatan dan Kesehatan kerja sesuai Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 50 tahun 2012, ya itu Pengenalan Sistem manajmen K3.”Kata Ginting.

Dijelaskanya lagi, harapan saya adanya acara Sosialisasi Sistem Managemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3 ) harus benar-benar diperhatikan dan dipahami, apa lagi yang hadir ini 30 Peserta perwakilan dari masing- masing perusahaan. Apa itu keselamatan kerja, harapan saya jangan terjadi kecelakaan kerja ( Ijensi Eksiden ) Bagi Perusahaan yang tidak melaksanakan ( SMK-3 ) Kesalahan akan diberikan sanksi. Sebab, terjadinya kecelakaan diwaktu kerja tidak mengikuti Petunjuk Standar Operasional Prosudur atau yang disebut ( SOP ) dengan baik. Untuk itulah, kita Undang 30 Perwakilan Perusahaan yang ada di Mandau dan Pinggir. Supaya, memahami apa arti Pentingya K3.” Jelas Sekertaris Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.”Jendri Salmon Ginting.Msi. ( Sutarno ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed