by

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2017 Tentang Susunan Program Pemerintah Daerah Bidang Hukum Dan Politik Di Kab.Pelalawan Di Mulai Di Kec.Pangkalan Lesung Serta Kec. Bunut

-Politik-157 views

Senin, 27 Februari 2017

Foto;Andi
Foto;Andi

Protap riau.com, Pelalawan – Senen, 27 Februari 2017, Tepatnya pada pukul 09.30 Wib Bupati Pelalawan H.M.Harris di wakili oleh Staf Ahli Kepala Bidang Hukum dan Politik T.Amri Fuad.SH, Dan Drs.Nopri Waudi Kamil Ludin.SH.MH menjadi nara sumber kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Politik Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa serta di hadiri oleh Seluruh Kepala Desa, BPD Se-Kecamatan Pangkalan Lesung.

Sosialisasi Bupati Pelalawan yang di Wakili Staf Ahli Kepala Bidang Hukum dan Politik yang bertempat di gedung serba guna Kecamatan Pangkalan Lesung sekaligus setelah diresmikan oleh Bupati Pelalawan di wakili StaF Ahli Bupati Pelalawan yakni kepala Bidang Hukum dan Politik T.Amri Fuad.SH langsung yang hadir memberikan Pengetahuan Peraturan Bupati Pelalawan dengan nomor 13 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.

Foto;Andi
Foto;Andi

T.Amri Fuad.SH di depan Gedung Serba Guna Kecamatan Pangkalan Lesung mengatakan kepada Protap riau.com, Senin, (27/2) Sesuai, Peraturan Menteri Dalam Negri No.80 Tahun 2017 Tentang Susunan Program Pemerintah Daerah Bidang Hukum dan Politik sebelum berjalan harus di lakukan Sosialisasi kepada Aparatur Pemerintah dan yang akan di sampaikan pada masyarakat terlebih dahulu yakni. Tentang, Tiga Peraturan daerah dan mengatakan sudah di Sah kan oleh Pemerintah Daerah.

Pertama, tentang Pemerintah Daerah dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa baru kali ini di lakukan Tahun 2017 di kecamatan Pangkalan Lesung untuk Se Kabupaten Pelalawan. Kedua, perlindungan anak-anak Perempuan dan Peraturan Perizinan,

Bupati Pelalawan yang di wakili StaF Ahli Bidang Hukum dan Politik mengatakan, dengan melakukan kegiatan Pelatihan pada seluruh kepala desa, BPD yang hadir di Kecamatan Pengkalan Lesung oleh Pemerintah Daerah Bupati Pelalawan H.M.Harris selanjutnya berharap kepada pemerintah, Kepala Desa dan Kelurahan agar bisa memahaminya dan akan di sampaikan kepada masyarakat secara Profesonal.”Ungkap Staf Ahli Bupati Pelalawan T.Amri Fuad.SH”.

Foto :Andi
Foto :Andi

Staf Ahli Bupati mengatakan, dilakukan acara ini baru kali ini, yakni di kecamatan Pangkalan Lesung Tahun 2017 selanjutnya acara tersebut akan menyusul di Kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan Tahun 2017. Seharusnya, dilakukan Di setiap kecamatan Se – Kabupaten Pelalawan. karena, keterbatasan anggaran dana dari APBD Pelalawan Tahun 2017.

Cukup saja, di dua kecamatan -kecamatan Pangkalan Lesung dan di Kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan.”Tutup Staf Ahli Bupati Pelalawan T.Amri Fuad.SH”. (liputan andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed