Rabu, 18 Agustus 2021.
Protapriau.com, Rokan Hilir – Ketua DPRD Rokan Hilir Maston Pimpin Rapat Paripurna hari yang diikuti Anggota DPRD sebanyak 31 Anggota dewan yang hadir.
Agenda Rapat Paripurna hari ini juga hadir Bupati Afrizal Sintong, Wabut Sulaiman SS.MH,Sekda H.M.Job Kurniawan, dan kepala OPD.
Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi/Saran oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir (rohil) Sekaligus Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021-2026. Acara rapat Gedung DPRD ruangan Utama, Bagansiapiapi, Senen16/8/2021.
Sebelum Penanda tangan nota kesepatan RPJMD dilakukan, Pimpinan Sidang mempersilakan perwakilan Dewan disampaikan oleh Imam Saroso SE.
Pembacaan Draf oleh Wakil ketua Basiran Nur Efendi.SE. setelah pembacaan draf maka dilaksanakan penanda tanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD Maston dan Bupati Afrizal Sintong, disaksi oleh seluruh yang hadir.
Bupati Afrizal Sintong dalam sambutannya yang disampaikan oleh wabut Sulaiman.SS.MH. mengucapkan terima kasih kepada Anggota Dewan yang telah membahas RPJMD hingga sekesai.
Bupati Rokan mengatakan kepada awak media bahwa “tugas kami pemerintah untuk mempercepat RPJMD ini disahkan, karena kita akan menyusun APBD Perubahan dan APBD murni tahun 2022. Maka dengan ini kami gesa dan untuk dikirim kepekanbaru, dan nanti mungkin diefaluasi lagi RPJMD ini”. Bupati juga mengatakan bahwa kita menggundang tenaga ahli untuk pemungutan pajak, baik itu pajak PBB ataupun pajak buah sawit sudah kita pelajari, dan dijelaskan kita memakai tenaga ahli dari pekanbaru untuk membahas pajak PBB dan Pajak lainnya untuk daerah kita, dan ini dilakukan supaya kita tidak menyalahi aturan yang berlaku ucap bupati mengakhiri wawancaranya. (Riaputra)
Comment