by

Kades dan Warga Tegaskan, Pelaku Menyetubuhi Anak Dibawah Umur Bukan Dari Desa Waymuli

Kamis, 6 Januari 2022.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Warga Waymuli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan Komplen terkait pemberitaan dari beberapa media yang bersumber dari rilise Polres Lampung Selatan. Jum’at, (7/1/2022) malam.

Menurut Satim salah satu warga Desa Waymuli, pemberitaan dibeberapa media online terkait pelaku yang diduga melarikan dan menyetubuhi anak dibawah umur berasal dari Desa Waymuli itu tidaklah benar.

“Tersangkanya itu bukan dari Desa Waymuli, tapi berasal dari Dusun Waybaru Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni. Kalau korbannya memang betul dari Desa Waymuli,” Ujarnya dengan nada kecewa.

Lebih jauh Satim menyampaikan dengan adanya kesalahan dalam pemberitaan itu secara tidak langsung telah mencoreng nama  baik Desa Waymuli, karena tersangka bukan berasal dari Desa Waymuli.

“Saya berharap, pihak Polres Lampung Selatan segera mengklarifikasi terkait pemberitaan yang tengah beredar dibeberapa media online itu.” Pinta mantan aparatur desa itu

Ket Foto : Tersangka yang berasal dari Dusun Waybaru Desa Bakauheni.

Sementara Suryana Kepala Desa Waymuli saat dikonfirmasi media ini membenarkan, bahwa Pelaku yang di amankan oleh jajaran Polres Lampung Selatan itu bukan warga dari Desa Waymuli.

“Saya pastikan, Pelaku yang ditangkap itu bukan dari Desa Waymuli yang saat ini saya pimpin.” Ucapnya

Suryana berharap kepada pihak Polres segera meralat dan mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar luas itu, Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed