by

Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Komisi I Gelar Reses

Selasa, 03 Desember 2019

Protap Riau.Com, BATHIN SOLAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Sanusi.SH.MH. Telah, melaksanakan reses perdana tentunya hal ini ditujukan untuk menjemput aspirasi masyarakat.

Masa reses, merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses ini, merupakan kewajiban bagi anggota DPRD.dalam 1 tahun empat bulan sekali anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,”Ucapnya Selasa (03/11/2019 ) di Rumah H.Rustami Alamat Jln.Seni Alam, RT.02/RW.02, Desa Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.

Kita harapkan, ini harus maksimal dan tidak srimonial saja,usulan yang disampaikan masyarakat lahir dari keinginan masyarakat,dimana dapil kita, dapil 5 Kec Bathin Solapan untuk menjemput aspirasi masyarakat dan pertanyaan pertanyaan yang disampaikan pun tentang ketenaga kerjaan,

“Ini menjadi, sebuah hal yang sangat proritas dirasakan masyarakat. Keinginan, orang tua ketika sudah menyekolahkan anaknya, ingin mendaptkan kesempatan kerja,”Kata politisi partai PKS ini menjabarkan,

Dari suara-suara masyarakat, yang berhasil kita himpun melalui reses tersebut tentang tenaga kerja’an. Dan ini,
akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan.“Selanjutnya, kita akan teruskan ke Pemerintah yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,”Ujarnya.

Sanusi berharap, Pemerintah harus tau kedepanya tenaga kerja yang dibutuhkan disetiap wilayah. Khususnya, Kabupaten Bengkalis. Terutama juga, bagian selatan ada bursa tenaga kerja ini harus menjadi Proritas. Kemudian, langkah-langkah apa yang harus ditentukan. Harus, ada gajian-gajian apakah peraturan perundangan mengatur tentang tenaga kerjaan selama ini tidak jalan maksimal?,

Tentunya, dalam hal ini perlunya pengawasan-pengawasan dari semua pihak. Termasuk, kita selaku wakil rakyat punya tanggung jawab moril untuk melakukan pengawasan dari peraturan yang ada. Apa lagi, perusahan diduri jumlahnya tidak sedikit. Jangan, sampai peraturan ini dikangkangi memberikan ruang yang sempit untuk anak anak daerah ( masyarakat tempatan). Sehingga, ini sangat berdampak negatif untuk ekonomi masyarakat,”Insya Allah, semua usulan hari ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,”Jelas Komisi I DPRD Yung Sanusi.SH.MH.

Sebelumnya, Kepala Desa Tambusai Batang Dui hal ini diwakili Sekdes Batang Dui Andre Mawardi menyampaikan, dalam kegiatan reses anggota dewan dari komisi 1 Bidang Pemerintahan dapil 5 Kecamatan Bathin Solapan Selain menyerap aspirasi masyarakat juga sebagai ajang silaturahmi.

Aspirasi yang disampaikan, oleh masyarakat kepada anggota dewan yang membidangi Pemerintahan adalah terkait usulan-usulan tentang pendidikan. Agar, dibangun di Desa Tambusai Batang Dui Sekolah Menenga Pertama (SMP) dan Sekolah Menenga Atas ( SMA) dan tentang lapangan kerja tenaga tempatan, dan Balai Latihan Kerja ( BLK) kembali dipungsikan dengan baik,

Kemudian usulan masalah sampah, e-KTP KK,dan masalah ibah tanah untuk pembangunan SMP, pada intinya warga siap membantu demi tercapainya sekolah menenga pertama terlaksana,Setelah disampaikan aspirasi tersebut akan di bawa ke tingkat kabupaten,”Ujar Andre.

Andre berpesan, kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya yang memang dibutuhkan oleh masyarakat terkait pembangunan tersebut dapat segera terlaksana. Agar, wilayah Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan dapat terwujut,” Pungkas Andre.

Tampak hadir diacara tersebut, Kepala Desa Tambusai Batang Dui diwakili oleh sekdes Desa Batang Dui Andre Mawardi
Ketua BPD,LPMD, Kadus, Ketua RT RW se Desa Tambusai Batang Dui, toko masyarakat,toko agama dan 150 warga Tambusai Batang Dui serta undangan lainnya. ( Sutarno).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed